PEKANBARU - Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), namun dalam sepekan terakhir, sudah 65 hektar lahan yang terbakar di kabupaten/kota di Bumi Lancang Kuning.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPRD Riau, Husaimi Hamidi menilai, Pemprov Riau tidak serius dalam menangani karhutla ini.

Husaimi mengatakan, karhutla masih marak terjadi karena faktor pembiaran. Karena itu, ia meminta Pemprov Riau bersama dinas terkait segera mendata ulang perusahaan atau kelompok tani yang tidak punya izin.

"Pemerintah tidak serius dalam menangani karhutla. Harusnya perusahaan dipanggil, minta data izinnya. Kalau tidak ada, tarik saja. Masyarakat juga kita minta menjaga lahan, misalnya satu orang dua hektar," ujar Husaimi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Senin (7/1/2019).

Ia juga meminta, agar lahan yang sudah terbakar segera disegel. "Kalau ada yang menanam di lahan itu, berarti dia yang membakarnya. Itu kan disengaja," tambahnya lagi.

Menurutnya, jika pemerintah serius menangani karhutla, maka permasalahan ini tidak terus muncul saat musim kemarau tiba. 

"Kasihan Polisi dan TNI yang memadamkan api terus menerus. Karena itu kita semua harus serius menanganinya, kalau dibiarkan itulah yang berbahaya," tutupnya.

Sebelumnya, sejak tanggak 2 hingga 6 Januari 2019, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau mencatat sudah seluas 65,5 hektar lahan yang terbakar. 

Kebakaran terjadi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) seluas 40 hektar. Kabupaten Kampar seluas 14 hektar dan Kabupaten Bengkalis seluas 10 hektar. Serta Kota Dumai 1,5 hektar. ***