KAMPAR, GORIAU.COM - Sedikitnya 60 pegawai di lingkungan Departemen Agama (Depag) Kabupaten Kampar yang meliputi penyuluh agama Islam, penghulu, pegawai kantor urusan agama (KUA) dan pegawai Depag Kampar mengikuti pembinaan sumber daya manusia (SDM) dan penyuluhan di bidang hukum di Pekanbaru, Selasa (22/4/2014).

''Acara dibuka secara resmi oleh Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA. Acara menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Kejati Riau dan BPKP Riau,'' ujar Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI didampingi Ketua Panitia Apri Maryu Heri SHI hari selasa (22/04) di ruang kerjanya.

Lebih lanjut Agus mengatakan, dasar dari pelaksanaan kegiatan ini adalah Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Nomor: 62 tahun 2014 tentang panitia, moderator dan peserta pembinaan SDM dan penyuluhan di bidang hukum. Yang mana pelaksanaan kegiatan ini berlangsung selama 4 hari mulai hari ini selasa tanggal 22 April sampai dengan hari Jumat tanggal 25 April 2014.

''Materi-materi yang akan disampaikan oleh para narasumber nanti meliputi tugas pokok dan fungsi penghulu dan penyuluh, PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, Fraud dan tindak pidana korupsi, dan percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi,'' pungkas Agus. (rls)