TEMBILAHAN -Sebanyak 56 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) non Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mengikuti masa orientasi, pembekalan wawasan dan pembaretan.

Kegiatan berlangsung selama 13 hari, dimulai pada 20 Desember 2021 dan akan berakhir pada 3 Januari 2022.

Kepala Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Martha Haryadi, Rabu (29/12/2021) mengatakan, kegiatan ini ditujukan bagi anggota Satpol PP Inhil untuk mengikuti pelatihan dan pendidikan dasar Satpol PP.

Selama orientasi mereka diberi bekal ilmu pengetahuan kesamaptaan, baris berbaris serta jiwa korsa, begitu juga dengan pola dan perilaku sehingga mereka dalam melaksanakan tugas lebih humanis namun tetap menegakkan kedisiplinan dan ketegasan.

"Kegiatan yang dimulai dari tanggal 20 Desember sampai dengan 3 Januari 2022. Kita menggembleng untuk dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok Satpol PP, makanya kita membekali mereka agar dalam melaksanakan tugas dapat berjalan dengan baik,” tandas Martha Haryadi, kepada GoRiau.com.***