PEKANBARU - Pembangunan jalan tol ruas Pekanbaru - Padang seksi Pekanbaru - Bangkinang saat ini masih terus dikerjakan. Namun dari total ruas sepanjang 40 Km tersebut, masih ada sepanjang 10 Km lahan yang belum dibebaskan.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Riau Aryadi mengatakan, dari total panjang 10 Km yang belum dilakukan pengerjaan kontruksi tersebut, 6,5 Km saat ini sedang proses ganti rugi lahan dan 3,5 Km nya berada di kawasan hutan sehingga diperlukan izin khusus dari kementerian terkait.

"Saat ini sedang diurus izinnya di kementerian. Kami saat ini masih menunggu informasi pembebasan lahan kawasan hutan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang," kata Aryadi, Senin (7/6/2021).

Dijelaskan Aryadi, pengajuan pembebasan lahan di kawasan hutan diajukan oleh pihak Hutama Karya (HK) selaku kontraktor bersama Dinas LHK Riau dan PUPR, ke Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, untuk bisa membebaskan lahan kawasan hutan, yang terkena pembangunan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang.

"Pihak HK sudah bersurat ke Kementerian LHK untuk izin pelepasan lahan kawasan ini. Karena itu, dalam waktu dekat ini pak Gubernur bersama dengan Kajati akan menghadap ke Menteri LHK untuk menyelesaikan itu, saat ini tinggal menunggu jadwal dari ibu menteri saja," ujarnya.

Jika nantinya sudah ada jadwal pertemuan dengan Menteri LHK tersebut, pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan harapan kendala yang ada cepat bisa diselesaikan dan pembangunan jalan tol bisa segera diselesaikan.

"Mudah-mudahan kendala yang ada bisa segera dituntaskan, sehingga pengerjaan konstruksi bisa segera dilanjutkan," harapnya. ***