PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Kampar berhasil meringkus tiga orang sindikat pencurian motor yang sudah meresahkan masyarakat khususnya di Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau. Dari penangkapan itu sebanyak tujuh kendaraan sepeda motor hasil curian diamankan petugas.

Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid didampingi Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani mengatakan, pengungkapan sindikat curanmor ini berawal dari hilangnya motor milik warga Desa Kampung Panjang, Kecamatan Kampar Utara, bernama Syaiful Bahar, saat itu ia memarkirkan motornya di halaman Masjid Riyadul Muttaqin pada hari Kamis (5/12/2019) lalu.

"Saat itu korban mengakui sudah mengunci stang kendaraannya. Pergilah korban ke belakang masjid melihat temannya yang sedang ngecat masjid dan mencatat bahan-bahan yang akan dibeli untuk keperluan masjid, namun 20 menit kemudian saat korban kembali motornya sudah tidak ada ditempat," kata Kholid saat ekspose di Mapolsek Kampar, Senin (9/12/2019).

Pada hari yang sama juga terjadi pencurian motor, di tempat yang berbeda, dengan korban seorang penderes karet, bernama Jumaknur (62), pada saat itu Jumaknur sedang menderes karet di ladang.

Atas laporan kehilangan itu, tim opsnal Polsek Kampar segera melakukan penyelidikan. Selanjutnya, pada hari Jumat (6/12/2019) tim opsnal berhasil menemukan lokasi salah satu pelaku curanmor dan melakukan penangkapan.

"Awalnya kita tangkap pelaku yang berinisial MA dirumahnya, di wilayah Desa Terantang Kecamatan Tambang. Setelah kita kembangkan lagi, MA mengaku bersaksi bersama dua rekannya MJ dan AD, kemudian tim opsnal langsung bergegas dan melakukan penangkapan di depan SPBU Kampar, bersamaan dengan penangkapan itu petugas mengamankan dua sepeda motor hasil curian," lanjut mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau itu.

Tidak menunggu waktu lama, tim opsnal langsung mengintrogasi para tersangka dan dari pengakuan tersangka masih ada lima sepeda motor hasil curian lainnya yang disimpan di wilayah Desa Petapahan Kecamatan Tapung.

Dari tempat tersebut, petugas juga mengamankan lima sepeda motor, serta alat-alat pelaku saat melancarkan aksinya, seperti kunci T, tiga buah obeng, lima buah kunci ring dan sebuah kunci busi dan tiga unit Hp.

"Jadi mereka ini dengan mudah membobol kunci motor korbannya hanya dengan kunci T. Dari pengakuan mereka sudah melancarkan aksinya sebanyak 12 kali. Kita akan terus kembangkan kasus ini dan mencari penadah dimana para tersangka menjual kendaraan hasil curian ini," terang Kholid.

Lebih lanjut, Kholid mengimbau, agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati dimanapun berada, terutama saat memarkirkan kendaraan, selalu gunakan kunci ganda, bila diperlukan menggunakan perangkat pengaman tambahan. ***