PEKANBARU – Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk pemerintah daerah (Pemda) Riau diperkirakan akan mengalami penurunan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan penurunan alokasi TKDD ini, diantaranya terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Provinsi Riau. Di mana, DBH Migas dan PBB Riau turun mencapai Rp613 miliar.

"Sudah ada pemberitahuan, kami sudah menerima dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu (Kementerian Keuangan, red), dana transfer untuk Riau berkurang Rp613 miliar," kata Syahrial, Senin (3/10/2022).

Ia menjelaskan bahwa penurunan dana transfer ini disesuaikan dengan produksi migas.

"Besaran dana transfer bagi hasil itu disesuaikan dengan produksi migas. Begitu juga PBB dari PB P5L (Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan untuk Pengusahaan Panas Bumi, Pertambangan Mineral atau Batubara, dan Sektor Lainnya," urainya.

Meski pihaknya telah mendapat surat dari DJPK terkait penutupan bagi hasi, namun Syarial mengaku hingga saat ini Pemprov Riau belum mendapat rincian penurunan DBH Migas dan PB-P5L tersebut.

"Nanti untuk rinciannya kita akan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, dan kita sudah diperintahkan oleh Pak Gubernur dan Pak Sekda Riau," ujarnya.

Disinggung apakah penurunan DBH Riau disebabkan turunnya produksi migas di Bumi Lancang Kuning, Syahrial menyatakan, jika pihaknya sedang membanding data.

"Kita tahu kemarin Menteri Keuangan, kawan-kawan Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan SKK Migas mengatakan bahwa produksi migas kita stabil di tahun berjalan. Memang dinamika harga minyak dunia sempat naik, namun kan turun lagi," tukasnya. ***