DUMAI - Kepolisian Resor (Polres) Dumai di 2016, berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi di Kantor Kantor Perpustakaan, Arsip, Data dan Elektronik (PADE) Dumai, terkait pengadaan langsung buku tahun 2014.

Hal itu seperti dikatakan Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting kepada GoRiau.com (GoNews Grup) saat pres rilis di halaman Mapolres Dumai, Sabtu sore (31/12/2016). Dimana kasus dugaan korupsi yang telah mengakibatkan kerugian negara itu sudah tahap P21.

"Kasusnya sudah P21, saat ini berkasnya sudah kita serahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai untuk proses tahap 2. Mudah-mudahan awal 2017, kasus tersebut sudah bisa disidangkan," ungkapnya.

Dikatakannya, kasus ini melibatkan tiga orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dua dari tiga tersangka merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Perpustakaan.

Baca Juga: 2016, Tingkat Kriminalitas di Dumai Menurun, Penipuan dan Penggelepan Terbanyak

Baca Juga: 2016, Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Jalan Raya Dumai Turun 50 Persen

"Tiga orang itu berinisial RU, S dan SR. Sementara SR sendiri merupakan pegawai swasta," jelasnya. RU dan S, diketahui merupakan ASN di Kantor Perpustakaan Dumai. Kasus ini masih menunggu tahap dua dari Kejari Dumai.*** #KLIK Disini Untuk Baca Berita DUMAI