DURI - Kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, masih sangat jauh dari taat. Terbukti melalui informasi yang dirangkum GoRiau.com melalui Sat Lantas Polres Bengkalis, tahun 2015 jumlah pelanggaran lalu lintas meroket hingga 3.491 pelanggaran. Dibandingkan tahun 2014, hanya 5.564 pelanggaran.

Pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm di tahun sebanyak 2.734 pelanggaran, tahun 2014 sendiri hanya 1.584 pelanggaran. Kelengkapan sepeda motor tahun ini sebanyak 2.734 pelanggaran dan tahun 2014, 767 pelanggaran.

Untuk kelengkapan surat-surat sepeda motor mengalami penurunan tahun ini, sebanyak 1.004, dimana tahun sebelumnya 1.660 pelanggaran.

"Kita terus berupaya menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bengkalis, khususnya pengguna sepeda motor. Melalui razia cipta kondisi dan sosialisasi ke sekolah dan perusahaan, pun sudah dilakukan," kata Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Alex Sandi Siregar menjelaskan kepada GoRiau.com, Jumat (1/1/2016) siang.

Pelanggaran lalu lintas terbanyak tahun 2015, bulan Agustus sampai November, terang AKP Alex Sandi. "Bulan Agustus 1.043 pelanggaran, September 2.104 pelanggaran, Oktober 1.021 pelanggaran, dan November 1.622 pelanggaran. Berbeda tahun 2014, pelanggaran terbanyak terjadi pada bulan Desember, 1.003 pelanggaran," ulas AKP Alex Sandi.

Sadar tertib berlalu lintas, bukan karena takut dirazia oleh polisi, masih dilanjutkannya, tapi untuk keselamatan bagi pengemudi sepeda motor itu sendiri. "Jadilah pelopor keselamatan di jalan raya. Karena keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga bagi pengguna jalan lainnya," tutup AKP Alex Sandi menjelaskan.***