
PEKANBARU, GORIAU.COM - Kemajuan teknologi memberikan dampak besar terhadap perkembangan kaum muda. Karakter, perilaku hingga cara berkomunikasi dengan sesama hampir berbanding terbalik dengan pemuda-pemudi di masa lampau.
Peringatan Hari Pramuka Ke-54 yang jatuh pada 18 Agustus 2015 belum memberikan pencapaian terhadap pembentukan keseluruhan karakter kaum muda untuk calon pemimpin masa depan.
Kaum muda masih dihadapkan dengan 2 masalah besar, sosial dan kebangsaan. Peredaran narkoba yang marak memberikan imbas yang sangat besar terhadap mereka. Kemudian pergaulan bebas, kekerasan dan kriminalitas. Itu semua merupakan masalah sosial yang masih dan akan terus dihadapi oleh kaum muda.
Sementara masalah kebangsaan terlihat dari rendahnya solidaritas terhadap sesama, rendahnya rasa hormat, rendahnya semangat persatuan dan kesatuan hingga rendahnya kepedulian terhadap sesama.
"Pramuka harus dapat menangkal era kebebasan ini. Kalau tidak, lambat laun gerakan pramuka akan berangsur ditinggalkan para anggotanya," kata Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault dalam sambutannya yang dibacakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, Selasa (18/8/2015) di Pekanbaru.
Anggota pramuka dituntut harus kreatif dan produktif untuk terhindar dari masalah-masalah tersebut. Jika tidak, ancaman susupan budaya dan era canggih dari luar akan mudah masuk. "Para pelatih harus menyesuaikan dengan era saat ini, tetapi tidak meninggalkan prinsip dasar," sambungnya.
Tantangan pemuda lainnya adalah kekokohan mempertahankan budaya lokal dan menyaring budaya luar. Kemudian keterbasan keterampilan juga menjadi hal paling memilukan kaum muda saat ini. "Rasa hormat yang rendah, hingga menganut paham sesat yang meninggalkan perilaku buruk menjadi masalah lain dari kaum muda di era saat ini," terangnya.
Gerakan pramuka harus bisa membentuk karakter kaum muda yang handal di tengah tingginya angka tidak produktif Sumberdaya Manusia Indonesia saat ini. Setidaknya, 30 persen SDM di Indonesia tergolong angka tidak produktif, dimana berada di usia 15 tahun ke bawah dan 36 tahun ke atas.***