
BENGKALIS - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bengkalis menggelar Operasi Penumpang dan Barang (Penumbar) dari tanggal 30 Mei sampai 1 Juni 2016.
Selama 2 hari Operasi Penumbar digelar bersama TNI dan Polri, sebanyak 17 kendaraan roda empat ditilang dengan beragam pelanggaran. Salah satunya karena menggunakan STNK Palsu.
"Operasi ini kita gelar hingga besok. Sejak dimulai Senin kemarin, kita sudah menilang 17 kendaraan dengan berbagai pelanggaran," ujar Petugas Pelaksanaan Penumbar Dishubkominfo Kabupaten Bengkalis, Rafdi, Selasa (31/5/2016).
Menurut Rafdi, operasi penumbar khusus pada pemeriksaan barang dan penumbang yang difokuskan pada kendaraan roda empat. "Pelanggaran pada umumnya tidak memiliki KIR. Selain itu target kita juga terhadap travel liar plat hitam, travel wajib plat kuning," ujarnya.
Ditambahkan Rafdi, jika pihaknya menemukan ada travel plat hitam atau liar selama operasi digelar, pasti kita tilang. Namun sejauh ini belum ditemukan travel liar beroperasi atau yang ditilang.
Menurut Rafdi, Dishubkominfo bersama TNI dan Polri terus melakukan upaya keselamatan berlalu lintas. Disampaikannya, travel plat hitam memang bagus digunakan, namun tidak memiliki asuransi jika terjadi kecelakaan dan tidak jelas pihak yang bertanggung jawab karena sifatnya pribadi bukan korporasi.
"Kalau kita temukan travel liar akan kita tilang. Sementara jika tahun depan masih ditemukan travel plat hitam, sanksinya kita akan menahan kendaraannya," pungkas Rafdi.***I