PADANG -- Rektor Universitas Andalas (Unand) Padang, Prof Dr Yuliandri, mengeluarkan 167 mahasiswa Unand secara serentak.

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Rektor Unand Bidang Akademik, Mansyurdin, membenarkan adanya Surat Keputusan (SK) Rektor Unand tentang pengeluaran 167 mahasiswa tersebut.

''Benar ada 80 mahasiswa dari Fakultas Pertanian dan 87 dari Fakultas Ilmu Budaya yang dikeluarkan atau mengundurkan diri berdasarkan Surat Keputusan Rektor Unand tahun ini,'' kata Mansyurdin, ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (16/7/2021).

Dijelaskan Mansyurdin, 167 mahasiswa itu dikeluarkan berdasarkan SK Rektor tertanggal 31 Maret 2021 lalu soal pengunduran diri mahasiswa yang tidak mendaftar ulang selama 2 semester berturut-turut.

Menurut Mansyurdin, keluarnya SK Rektor itu berdasarkan Peraturan Rektor Unand No. 14/2020 tentang Peraturan Akademik, Pasal 14 ayat (2) yang menyebutkan, mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang selama dua semester berturut-turut dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa.

Pada tahun 2020 lalu, kata Mansyurdin, ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekitar Rp10 miliar. Temuan itu kemudian ditelusuri, ternyata jumlah mahasiswa dan setoran ke negara berbeda. Jumlah mahasiswa jauh lebih banyak.

''Maka dibentuklah tim untuk menyelesaikan. Kita bicarakan dengan fakultas. Namun, karena tidak juga direspons, makanya harus ada Keputusan Rektor,'' ujar Mansyurdin.

Sebelum keluar SK Rektor, kata Mansyurdin, pihak fakultas sudah melakukan komunikasi dengan mahasiswa yang tidak mendaftar itu.

''Jadi sebenarnya mahasiswa yang keluar atau mengundurkan diri itu karena tidak merespons atau sudah mengundurkan diri, tapi tidak memberitahu kampus,'' kata Mansyurdin.

Mansyurdin membantah kalau mahasiswa yang dikeluarkan itu karena tidak sanggup membayar uang kuliah.

''Jadi tidak ada mahasiswa yang dikeluarkan itu karena tidak sanggup membayar uang kuliah, karena kita memberi keringan jika ada mahasiswa yang kesulitan. Misalnya dicicil atau dicarikan orang yang membantu,'' kata Mansyurdin.

Mansyurdin mengakui bahwa sebagian besar mahasiswa yang dikeluarkan atau mengundurkan diri itu adalah mahasiswa tingkat 2 atau semester 4.

''Iya ada yang semester 4. Mereka hanya kuliah 1 tahun, kemudian ikut ujian baru dan pindah perguruan tinggi, tapi tidak melapor sehingga masih tercatat sebagai mahasiswa Unand sebelum dikeluarkan,'' kata Mansyurdin.***