
PEKANBARU - Polda Riau musnahkan sebanyak 145,58 kilogram sabu, dan 3975 butir ekstasi hasil tangkapan sebulan terakhir. Barang yang dimusnahkan itu berasal dari Negri Jiran Malaysia.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolda Riau, Kamis (29/7/2021). Untuk pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblander setelah dicampur cairan pembersih kamar mandi. Sementara sabu dihancurkan dengan mesin incinerator, yang didahului dengan pemeriksaan sampel narkoba.
145,58 kilogram sabu dan 3975 pil ekstasi itu merupakan hasil 7 pengungkapan yang dilakukan Ditnarkoba Polda Riau, Polres Bengkalis, dan Polres Dumai, dengan 13 pelaku yang berinisial BW, RA, SU, TO, JO, MA, WI, AR, RP, ARJ, HB, RA dan AM.
“Kami memusnahkan barang bukti, tangkapan dari bulan Juni dan bulan Juli. Jumblah barang bukti 145,58 kilogram sabu, 3975 butir ekstasi, pada penangkapan sebelumnya ada jaringan internasional yang sudah kita ungkap, dengan total barang bukti 108 kilogram. Ada beberapa kasus yang dari Polres Dumai, dan Bengkalis. Dumai ada sebanyak 16,89 kilogram sabu, kemudian Bengkalis 18,79 kilogram,” kata Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, Kamis (29/7/2021). ***