
SELATPANJANG - Kesadaran masyarakat akan bahaya api apabila membakar lahan semak belukar sepertinya masih dipertanyakan. Pertengahan Januari 2017, seluas 1,2 hektar semak belukar di Desa Kampungbalak Kecamatan Tebingtinggi Barat ludes terbakar.
Menurut informasi yang disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Meranti M Edy Afrizal SE MH, kebakaran terjadi, Selasa (17/1/2017). Hingga bisa dipadamkan, Rabu (18/1/2017) api berhasil menghanguskan semak belukar lebih kurang 1,2 hektar.
Kata laki-laki yang akrab dipanggil Panglime Edy itu lagi, adapun titik koordinat kebakaran adalah N 00'54.138' E 102'28.831. "Mendapat informasi kebakaran, anggota kita langsung ke TKP," ujar Edy Afrizal.
Ditambahkan Effendi, salah seorang anggota BPBD Kepulauan Meranti, saat memadamkan kebakaran di Kampungbalak ini, mereka membawa 4 unit mesin robin. Sementara personil yang membantu pemadaman berasal dari masyarakat sekitar 10 orang, masyarakat peduli api sekitar 10 orang, ditambah instansi terkait BPBD dan TNI.
"Alhamdulillah masyarakat juga tanggap," kata Effendi.
Selain adanya bantuan dari beberapa pihak, pemadaman juga terbantu dengan tersedianya sumber air tak jauh dari lokasi kebakaran. Kemudian, cerita Effendi, api yang membakar lahan tidak begitu besar, sehingga dalam menjinakkan si jago merah itu tingkat kesulitannya tidak begitu tinggi.
"Semaknya tidak tebal, jadi apinya tak begitu besar. Alhamdulillah Rabu sudah padam. Ditambah malamnya hujan, lalu Kamis kita lakukan pendinginan," cerita Effendi.
Perbuatan membakar lahan ini ancamannya tidak main-main. Tersangka bisa dijerat dengan pasal 108 UU No 32 tahun 2014 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Ancaman kurungannya paling lama 10 tahun dan denda Rp3 miliar. *** #Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini