
PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang residivis sekaligus pencuri spesialis sepeda motor (Curanmor) diamankan Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, Sabtu (8/7/2015) tadi malam. Ia merupakan buronon kepolisian, lantaran sudah beraksi di hampi 11 lokasi, hanya dalam dua bulan terakhir. Bahkan dia merupakan mantan anggota TNI.
Pelaku ini berinisial YH (29), diamankan polisi saat aksi mencuri sepeda motor yang dilakukannya tertangkap basah oleh pemilik kendaraan, tadi malam, sekitar pukul 19.00 WIB. Waktu itu, YH hendak membawa kabur motor jenis Satria FU di halaman rumah korban, Jalan KH Nasution, Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.
Apes, saat hendak menghidupkan motor, aksinya malah kepergok oleh anak sipemilik kendaraan. Ia pun berusaha melarikan diri namun berhasil disergap hingga YH terjatuh. "Kita juga mengamankan satu unit motor sasaran pelaku, dan sebuah kunci T," kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda M Bahari Abdi, Minggu (9/8/2015) siang.
Pengakuannya kepada polisi, ia sudah melakukan aksi serupa sebanyak 11 kali, yakni sembilan kali di wilayah hukum Polsek Bukit Raya, satu kali di wilayah hukum Polsek Senapelan dan satu kali melakukan Curanmor di wilayah hukum Polsek Pekanbaru Kota, tepatnya di Pasar Mambo samping Mall Pekanbaru, sekitar dua minggu lalu, dengan hasil curian berupa Honda Beat warna putih.
Adapun perbuatan itu, sambung Kanit, dilakukan bersama-sama dengan pelaku beinisial M (status DPO,red) dan pelaku Inong, yang terlebih dahulu ditangkap oleh Polsek Tampan dalam perkara Curanmor. "Sasaran sepeda motor yang dicuri adalah paling banyak Honda Beat, kemudian Yamaha Mio dan Suzuki Satria FU," bebernya.
Informasi yang diperoleh GoRiau.com dari kepolisian, YH ini ternyata merupakan mantan atau pecatan dari anggota TNI. Bahkan pelaku adalah seorang residivis atas kasus percobaan pembunuhan yang dulu ia lakukan terhadap seorang anggota kepolisian di Pekanbaru. "Atas perbuatannya, kita menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun," sebut Bahari Abdi.
"Kita himbau kepada masyarakat khususnya pemilik serta pengguna sepeda motor agar lebih hati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, jangan lupa mengunci stang motor serta menggunakan kunci ganda, kemudian parkirlah pada tempat parkir resmi yang ada juru parkir, guna menghindari perbuatan tindak kejahatan," tutupnya. (had)