
PEKANBARU, GORIAU.COM - Tahanan kabur bernama Bunari (34) yang melarikan diri usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, 24 Juli 2014 silam akhirnya berhasil ditangkap jajaran Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Rabu (3/6/2015) petang, di lokasi persembunyiannya di Lubuk Sakat Siak Hulu, kabupaten Kampar.
Pria kurus yang kabur usai sidang atas kasus narkoba yang menjeratnya Juli 2014 lalu, berhasil diamankan polisi. Pantauan GoRiau.com, Bunari tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, sekitar pukul 19.00 WIB dengan tangan terborgol, dan langsung turun dengan pengawalan ketat tim gabungan dari mobil Kijang Innova warna hitam. Setelahnya ia dibawa masuk dan diintrogasi penyidik Kejari dan Polresta Pekanbaru.
Parahnya lagi, saat polisi dan penyidik melakukan pemeriksaan badan, ditemukan satu bungkus sabu paket sedang senilai Rp1 juta, dua paket sabu berukuran sedang senilai Rp500 ribu, serta sebungkus daun ganja kering siap edar, selinting ganja siap pakai, dan enam bungkus plastik bening. Padahal statusnya adalah buronan namun tetap berani jualan narkoba.
"Sedang mau jual sabu sama kawan. Kalau barang ini (sabu dan ganja,red) saya beli dari kawan bernama Ucok," jawab Bunari saat ditanya langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza dan Kasi Pidum Kejari Pekanbaru Ferly Sarkowi, di ruangan Jaksa Fungsional Kejari Pekanbaru.
20 menit menjalani pemeriksaan, pelaku selanjutnya digiring ke Rutan Sialang Bungkuk, dengan menggunakan bus tahanan. Sebelum kabur dulunya, Bunari sempat disidangkan di lantai dua pengadilan dengan agenda pemeriksaan saksi dan dia sebagai terdakwa.
Usai sidang, Jaksa dan pihak pengamanan lalu membawanya lagi ke ruang tahanan PN Pekanbaru. Disinilah ia kemudian kabur dan tak seorang pun yang mengetahui, sampai akhirnya tertangkap di kawasan Lubuk Sakat, kabupaten Kampar, Rabu petang sekitar pukul 17.30 WIB. (had)