PEKANBARU, GORIAU.COM - Sedikitnya 100.000 hektar kebun sawit di Riau perlu peremajaan mengingat umurnya yang sudah lebih dari 30 tahun. Karena itu, Asosiasi Perkebunan Inti Rakyat (Aspekpir) Riau meminta agar proses peremajaan segera dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat.

Ketua Umum Asosiasi Perkebunan Inti Rakyat (Aspekpir) Riau Setiyono mengatakan, upaya peremajaan ini perlu adanya kerjasama antara asosiasi dengan Disbun Riau dan lembaga perbankan.

Namun sambungnya, Aspekpir sudah berkali-kali mengajukan peremajaan, hanya saja masih terkendala dengan persoalan kelengkapan persyaratan administrasi tidak pernah terselesaikan.

''Asosiasi sudah mengajukan usulan peremajaan, namun terkendala karena belum semua petani bisa melengkapi persyaratan administrasinya antara lain karena sertifikat lahan kebun yang banyak digadaikan petani untuk mengakses kredit ke perbankan," katanya.

Selain itu, katanya, alasan lain karena banyak petani yang keluar dari perusahaan atau tidak mau lagi bermitra dengan perusahaan plasma sehingga menyulitkan dilakukannya peremajaan karena untuk peremajaan sesuai aturan harus ada pihak perusahaan yang menjadi penjamin (avalis) ke bank. (rdi)