SELATPANJANG - Saat ini ada sekitar 10 anggota polisi di Kepulauan Meranti menjalani sidang disiplin. Kasusnya berbeda, mulai dari positif menggunakan narkoba, jarang ngantor, sampaidugaan menelantarkan keluarga.

Sebagaimana disampaikan Kasi Propam Polres Kepulauan Meranti Ipda Ricki, ketika ditemui, Rabu (7/12/2016) kemarin. Kata Ricki, saat ini ada sekitar 10 anggota Polres Kepulauan Meranti sedang diproses dalam sidang disiplin.

Dirincikannya, dari 10 anggota yang menjalani sidang disiplin itu, 6 diantaranya kasus menggunakan narkoba (saat tes urin, positif), 3 anggota tidak masuk dinas dibawah 30 hari kerja, sementara yang satunya diduga menelantarkan keluarga.

Menurut Ricki, penindakan tegas ini sebagaimana yang diintruksikan pimpinan. Mereka tidak segan-segan melakukan pemecatan, jika memenuhi syarat (dipecat) sesuai ketentuan berlaku. "Hal itu dilakukan sebagai bentuk kedisiplinan kepada seluruh anggota dan efek jera. Kita tindak tegas terhadap anggota yang terbukti bersalah,"kata Ricki lagi.

Sebelumnya, Kapolres AKBP Barliansyah SIk juga menyampaikan hal yang sama. Menurut Barliansyah, tidak ada perlakuan khusus kepada anggota, terutama yang 'nakal'. Barliansyah memberlakukan reward bagi anggota berprestasi, dan punishment (hukuman) bagi anggota yang nakal.

"Jangan sampai ada persepsi bahwa anggota baik dan nakal sama saja. Itu tidak betul, kita tindak tegas siapa yang salah," kata Barliansyah.

Selain itu, disampaikan Barliansyah juga, dalam melakukan pembenahan internal, tak sedikit sepeda motor anggota di gembok hingga berkarat. Sepeda motor itu tidak memenuhi kelengkapan seperti TNKB, kaca spion, dan kelengkapan lainnya. "Banyak sepeda motor anggota kita gembok di kantor, biar sampai berkarat," ujar Barliansyah.

Pantauan GoRiau, sepeda motor anggota yang digembok karena tidak memenuhi kelengkapan bervariasi. Mulai dari matic, hingga motor sport. *** #Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini