SINGAPURA, GORIAU.COM - Forgan Duncan kini benar-benar mengerti apa arti larangan jangan meludah sembarangan. Ia terpaksa membayar denda SGD 10.000 atau sekitar Rp 78,9 juta kepada pemerintah Singapura karena meludahi seorang polisi.

Duncan meludahi wajah Sersan Walid Jumblatt Abdullah pada akhir tahun lalu dan kini kasusnya telah diputus pengadilan setempat. ''Dia (Duncan) telah membayar denda. Kasus ini akan selesai jika jaksa penuntut tidak naik banding,'' tutur Terence Tan, pengacara Duncan, Jumat (14/6).

Kamis (13/6), Pengadilan Distrik menjatuhkan vonis bersalah kepada Duncan. Pria 34 tahun tersebut terbukti meludahi Abdullah setelah mereka beradu mulut pada 19 Desember. Saat itu, Abdullah dan seorang temannya menemukan Duncan yang tergolek di luar sebuah kelab malam di pinggir pantai. Duncan yang merupakan editor majalah in-flight Tiger Airways tersebut mabuk berat.

Upaya Abdullah dan rekannya untuk membangunkan Duncan malah menuai perlawanan. Lelaki asal Inggris itu melawan polisi. Dua petugas pun lantas membekuk Duncan yang baru berpesta bersama teman-teman kantornya. Dalam kondisi tangan terikat, dia meludahi wajah Abdullah. ''Dia sudah meminta maaf atas segala kesalahan yang dilakukan,'' jelas Tan.

Menurut dia, kliennya bukanlah pemabuk. Bahkan, Duncan terbilang jarang mengonsumsi minuman beralkohol. Namun, saat itu, dia mabuk setelah berpesta Natal di sebuah kelab malam. ''Dia sama sekali tidak ingat apa pun soal kejadian hari itu,'' ujarnya seperti dilansir The Straits Times. Selain denda, Duncan pun diancam hukuman kurungan maksimal empat tahun.***