PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi publik sangat penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Hal itu terlihat dan terbukti dalam penyelenggaraan pemerintahan diberbagai sektor yang dilaksanakan secara transparan dan partisipatif serta akuntabilitas," kata Edy Nasution di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (21/12/2023).

Orang nomor satu di Bumi Melayu Lancang Kuning itu juga menyampaikan bahwa keterbukaan informasi juga sangat berpengaruh terhadap kualitas informasi yang secara otomatis mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik dalam pembangunan daerah diberbagai bidang.

Tambahnya, undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik menjamin bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan informasi publik dan mewajibkan badan publik melayani publikasi informasi publik dengan atau tanpa diminta transparansi dan keterbukaan sesuai amanah undang-undang.

"Tetapi juga semangat keterbukaan ini, bukanlah terbuka tanpa batas karena sesuai dengan undang-undang pasal 17 KIP ada juga informasi yang dikecualikan dan harus dirahasiakan," imbuhnya.

Mantan Komandan Korem 031/Wira Bima itu mengatakan bahwa sebagai ujung tombak dan jantung informasi pelayanan publik maka program seluruh badan publik kedepan mau tidak mau harus memberikan informasi secara transparan kepada masyarakat.

"Tentunya mengenai informasi-informasi yang berkaitan dengan program kerja yang berkaitan dengan pelaksanaan program kerja pemerintah. Sehingga kita harapkan mampu menterjemahkan standar pelayanan informasi publik dengan baik serta juga mampu menjembatani kepentingan masyarakat," pungkasnya. ***