PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) rancangan rencana strategis (Restra) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau tahun 2025 - 2026 di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur. Jum’at, (15/12/2023).

Plt Asisten III Setdaprov Riau Aryadi menuturkan pada FPD merupakan wadah singkronisasi antar organisasi perangkat daerah terkait mengenai pelaksanaan urusan pemerintah daerah dalam merumuskan program, dan fungsinya masing-masing.

Dijelaskannya, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan Renstra, program dan kegiatan dilingkungan Setdaprov Riau untuk menjadi pedoman penyelenggaraan pembangunan daerah tahun 2025 - 2026.

“Dalam rangka penyusunan Renstra Setdaprov Riau tahun 2025 - 2026 dengan pemangku kementingan terkait,” katanya.

Kemudian akan dilakukan penyesuaian perencanaan program dan kegiatan prioritas yang berdasarkan pagu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017.

“Tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi îpembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan rencana kerja pemerintah daerah” ujarnya.

Adapun dasar kegiatan ini berlandadkan pada undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto, Kepala Biro (Karo) Hukum Setdaprov Riau Elly Wardhani, Karo Organisasi Setdaprov Riau Kemal, Karo Pembangunan Setdaprov Riau Alzuhra, dan pejabat terkait lainnya. ***