PEKANBARU - Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru yang telah mendukung ketahanan pangan dengan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketahanan Pangan.

Kepala Disketapang Kota Pekanbaru Ir. Hj. El Syabrina MP mengatakan, Ranperda ini membunyai peran strategis dalam upaya memastikan ketersediaan, distribusi dan konsumsi pangan di Kota Pekanbaru. Karena itu, manfaat keberadaannya sangat diperlukan.

''Jadi, kami sangat berterima kasih kepada DPRD, karena mengajukan Ranperda ini sebagai salah satu inisiatif dari DPRD Kota Pekanbaru,'' ujar El Syabrina, Rabu (11/1/2023).

Menurutnya, dalam Ranperda ini akan dibahas tentang peraturan yang berkaitan ketersediaan bahan pangan, pola distribusi, mengingat saat ini, untuk bahan pangan sendiri Pekanbaru masih banyak mengandalkan dari luar daerah. Begitu juga untuk pola konsumsi dari sisi kecukupan, keamanan pangan dan beberapa aspek lainnya.

El Syabrina menyebut, Disketapang Pekanbaru akan mendukung bagaimana Ranperda Ketahanan Pangan ini akan menjadi Perda yang mendukung pada terciptanya ketahanan pangan yang baik bagi masyarakat.

''Karena ini inisiatifnya dari DPRD, tentunya bentuknya adalah bagaimana dengan perda ini, masyarakat bisa mendapatkan jumlah makanan yang tersedia dalam jumlah cukup, distribusinya lancar, bisa diperoleh masyarakat dimana pun dan konsumsi keamanan pangannya terpenuhi. Tentunya ini menjadi salah satu nilai plus bagi jajaran DPRD,'' jelasnya.

Karena itulah, lanjut mantan Asisten II Setdako Pekanbaru yang juga pernah menjabat Kepala Dinas Pertanian ini, pihaknya sangat mendukung proses penyusunan Ranperda ini bisa segera terwujud.

Salah satu hal yang juga penting di dalam pembahasan Ranperda ini, jelas Elsyabrina adalah, bagaimana terjadi diversifikasi pola konsumsi pangan di tengah masyarakat, mengingat Pekanbaru masih mendatangkan sebagian bahan pangan seperti beras dari luar daerah.

''Dengan melakukan diversifikasi ini, misalnya pemanfaatan pangan jenis jagung, ubi, tepung sebagai pangan alternatif, bisa menekan tingginya ketergantungan terhadap beras yang umumnya didatangkan dari luar daerah, juga bisa menekan potensi terjadinya inflasi yang disebabkan ketergantungan terhadap satu komoditas pangan saja,'' ungkap dia.

Di sini nanti, lanjut El Syabrina, nantinya, Disketapang akan berupaya melakukan sosialisasi agar bagaimana terjadi diversifikasi atau penganekaragaman.

''Bentuknya kan bisa, pada acara-acara tertentu, kita mengharuskan makanan yang disediakan tidak semata berasal dari tepung saja, atau beras semua. Tapi bisa dibuat dari jenis lain seperti ubi, sukun, ubi jalar,'' pungkasnya.

Dalam Ranperda itu juga akan dibahas misalnya aturan dalam acara-acara, rapat oleh pemerintah, masyarakat, pangannya tidak tergantung dari satu jenis bahan saja.

Selain itu, El Syabrina juga berharap dengan pembahasan Ranperda ini, nantinya akan tersedia alokasi anggaran yang memadai untuk melakukan pengujian-pengujian terhadap pangan yang dikonsumsi masyarakat. ***