PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru membuka layanan perekaman dan pembuatan e-KTP bagi pemula selama momen libur sekolah.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, pihaknya membuka layanan ini agar memudahkan pelajar mengakses layanan. Pasalnya, di saat masuk sekolah biasanya akan kesulitan mengurus KTP-el karena padatnya jadwal belajar.

"Disdukcapil Kota Pekanbaru mengajak pelajar untuk melakukan rekam e-KTP di momen libur sekolah. Perekaman bisa dilakukan di kantor UPTD Disdukcapil Kecamatan setempat," ujarnya, Sabtu (23/12).

"Selain akan memudahkan banyak urusan di kemudian hari, kalian juga bisa mengisi liburan dengan melakukan kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia yang baik," pesannya.

Adapun perekaman e-KTP bagi pemula adalah untuk penduduk berusia 16-17 tahun. Selain rekam e-KTP, pelajar juga akan langsung diarahkan untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Persyaratan perekaman e-KTP cukup membawa Kartu Keluarga (KK). Sedangkan untuk aktivasi IKD adalah dengan mempunyai smartphone (minimal android versi 7.0 atau iPhone IOS versi 11.0), sudah memiliki KTP fisik atau sudah merekam e-KTP, memiliki email dan nomor telepon aktif serta paket internet. ***