PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) melalui Manajemen Rekayasa Lalulintas Dishub Kota Pekanbaru mengamankan 1 orang Pak Ogah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.

Kabid Manajemen Rekayasa Lalulintas Dishub Kota Pekanbaru, Febrino mengatakan, Pak Ogah yang diamankan tersebut telah diserahkan pada Satpol-PP Kota Pekanbaru untuk menindaklanjuti asal usul Pak Ogah sebagaimana mestinya.

"Kita serahkan ke Satpol-PP Pekanbaru biar diproses asal usul mereka dari mana. Dan pengamanan ini kita lakukan saat melakukan patroli," ujar Febrino, Jumat (8/9/2023).

Dijelaskannya, awalnya kami melakukan patroli dan menemukan ada Pak Ogah yang tengah beraksi di U-turn Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru. Sebelum ditangkap, petugas memberikan imbauan, tetapi imbauan petugas tidak diindahkan kemudian kami langsung melakukan penangkapan.

"Petugas tengah melakukan patroli dan berikan imbauan, kemudian ketika petugas balik lagi masih ditemukan adanya Pak Ogah selanjutnya langsung menangkap dan mengamankannya. Pada saat hendak diamankan, Pak Ogah tersebut sempat lari dan kami kejar lalu berhasil ditangkap," jelasnya.

Pihaknya juga mengharapkan untuk penindakan Pak Ogah ini juga dilakukan oleh OPD terkait seperti Satpol-PP dan Dinas Sosial. Kalau Dishub hanya menertibkan Pak Ogah kerena telah mengganggu arus lalulintas makanya dilakukan penindakan oleh Dishub.

"Selanjutnya itu memang harus Satpol-PP dan Dinas Sosial. Kalau kami ini menindak Pak Ogah itu karena mereka telah mengganggu arus lalulintas saja. Itu kewenangan kita," pungkasnya.

Pantauan masih banyak terdapat keberadaan Pak Ogah di sejumlah U-turn di Jalan HR Soebrantas Panam, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Sudirman Pekanbaru. Mereka beraksi seolah-olah mengatur lalulintas dengan mengharapkan uang dari para pengendara yang ingin berputar di U-turn tersebut. ***