JAKARTA - Transkrip rekaman utuh berupa infografik yang diduga antara Ketua DPR RI Setya Novanto dengan pengusaha Riza Chalid beredar di media sosial. Nama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan disebut 66 kali dalam percakapan yang ditengarai terjadi dalam pertemuan antara Setya, Riza dan petinggi PT Freeport Indonesia itu.

Selain itu, Luhut disebut sebagai kunci dalam renegosiasi perpanjangan kontrak Freeport--yang bakal habis pada 2021. Apa tanggapan Luhut?

"Ya nggak apa-apa, kita tunggu saja MKD," ujar Luhut di kantornya, Senin, 30 November 2015.

Kasus ini sudah dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sudirman mengadukan dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Setya Novanto. MKD menyatakan bahwa rekaman yang diserahkan Sudirman berdurasi 11 menit 38 detik. MKD mempertanyakan rekaman utuh percakapan sebab lama pertemuan Setya dan Freeport mencapai dua jam.

Luhut tak khawati apabila Mahkamah Kehormatan Dewan memanggilnya untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus tersebut. "Ya saya akan datang (ke MKD)," kata Luhut.

Ia menegaskan tak pernah setuju atas perpanjangan kontrak Freeport. "Saya tak pernah terlibat gituan, posisi saya jelas. Saya enggak pernah setuju ada perpanjangan Freeport sebelum waktunya, 2019."

Sebelumnya, Luhut mengatakan pernah tiga kali didatangi bos Freeport-McMoran, James R. Moffet. Kedatangan Jim Bob, begitu Moffet biasa disapa, agar kontrak Freeport yang berakhir pada 2021 bisa segera diperpanjang pemerintah Indonesia.

"Tiga kali dia datang kepada saya," kata Luhut saat diwawancara Tempo pada Kamis, 19 November 2015. Jim Bob datang dua kali ke Bina Graha saat Luhut masih menjabat Kepala Kantor Staf Presiden. Suatu ketika, Jim Bob datang bersama Duta Besar Amerika Serikat Robert O. Blake ke rumah Luhut di kawasan Kuningan.

Luhut berkukuh tak akan memperpanjang kontrak Freeport. Luhut menjelaskan, salah satu sebabnya adalah ketidakpatuhan Freeport pada Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara. ***