JAKARTA - Anggota DPR yang tertangkap tangan KPK disebut-sebut anggota Komisi V dari PDIP berinisial DWP. Jika telusuri, inisial DWP mengarah kepada Damayanti Wisnu Putranti yang merupakan anggota Komisi V DPR periode 2014-2019 dari Dapil Jawa Tengah IX (Brebes, Tegal, Slawi)

Dia adalah Kepala Departemen Pertanian dan Perikanan di DPP PDIP. Damayanti memiliki beberapa usaha sendiri di bidang pekerjaan umum dan menduduki posisi sebagai Komisaris PT Polatek Rancang Bangun (jasa konsultan dengan Departemen Pekerjaan Umum) dan di PT Adi Reka Tama (pengadaan barang dan jasa).

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat dikonfirmasi mengaku sudah mendengar kabar itu. Namun, dia masih belum bisa memastikannya apakah memang benar Damayanti yang tertangkap tangan KPK atau bukan.

"Kita masih menunggu kebenaran dari kabar tersebut. Jika memang terbukti dia yang tertangkap langsung kita pecat," kata Hasto kepada merdeka.com, Rabu (13/1).

Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan mobil mewah Toyota Alpard berpelat b 5 DWP. Dikabarkan penangkapan itu terkait suap pembangunan jalan di kementerian PU di daerah Indonesia Timur.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan anggota DPR yang disebut-sebut dari politisi Komisi V PDIP berinisial DWP. Jika telusuri, inisial DWP mengarah kepada Damayanti Wisnu Putranti yang merupakan anggota DPR periode 2014-2019 dari Dapil Jawa Tengah IX (Brebes, Tegal, Slawi).

Terkait itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto marah dan geram jika memang kabar tersebut benar. Apalagi, kata Hasto, partai terus mengingatkan agar kader tak terlibat korupsi.

"Partai terus menerus mengingatkan. Bahkan, 3 minggu yang lalu kami kirim peringatan melalui sms dan surat tertulis agar tidak ada lagi yang menyalahgunakan kekuasaan dengan melakukan tindak pidana korupsi," kata Hasto melalui pesan singkat, Kamis (14/1) dini hari.

Namun, Hasto masih belum mendapat kepastian mengenai kabar itu. "Belum diperoleh kepastian. Namun, bilamana melibatkan anggota dewan dari PDIP, maka partai bertindak tegas dengan menerapkan sanksi pemecatan seketika. Dengan demikian yang bersangkutan bukan anggota PDIP lagi," ucapnya.

Hasto juga menegaskan bahwa atas arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, pada saat Rakernas I, dirinya juga sudah mengumumkan kepada seluruh peserta melalui Rapat Paripurna dengan mengingatkan kembali terhadap kasus menimpa bekas kader PDIP Adriansyah yang tertangkap tangan di Bali.

"Ini benar-benar pelanggaran disiplin sangat berat. DPP Partai akan mengambil tindakan pengawasan yang lebih ketat lagi," katanya.

Terkait dengan sistem keuangan Partai sendiri, PDIP sudah membangun sistem rekening gotong royong dan diaudit secara periodik oleh akuntan publik.

"Apa yang diduga dilakukan anggota Dewan tersebut, selain sangat tidak patut, juga menunjukkan bagaimana 'kerusakan mentalitet hanya untuk memperkaya diri'," tandas Hasto.***