PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, menggerebek sebuah rumah di Desa Pulau Sarak Kecamatan Kampar, Selasa (8/11/2016) sore kemarin.

Dari rumah tersebut, aparat berwajib berhasil menangkap seorang wanita berinisial SR (28 tahun). Sedangkan suaminya, AT berhasil lolos dari pengejaran tersebut. Ia meninggalkan istrinya dengan loncat lewat jendela rumah, lalu menghilang.

Mereka berdua, diduga adalah bandar narkoba. Sebab beberapa waktu belakangan, polisi kerap menerima laporan adanya transaksi narkoba di sana. Penyelidikan pun dimulai, dan mengarah kepada pasangan suami istri tersebut (SR dan AT).

Dugaan ini diperkuat, pasalnya saat menggerebek rumah mereka, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba, diantaranya satu paket sedang sabu, satu set alat isap (Bong, red), tiga lembar plastik clip serta beberapa barang lainya.

"Kita bekuk sore kemarin sekitar jam 15.30 WIB. Namun suaminya lolos lewat jendela. Kita geledah kamarnya dan mendapati barang bukti tersebut," kata Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi P, Rabu (9/11/2016) pagi.

Menurut keterangan sang istri, sabu-sabu yang ditemukan polisi di kamarnya ini merupakan sisa dari narkoba yang digunakan bersama suaminya, malam sebelumnya. Aparat pun menyita sabu dan alat isap itu, sementara SR dibawa ke kantor polisi.

"Kasusnya ditangani Polsek Kampar. Kita masih melakukan pengembangan untuk melacak dugaan lainnya, apakah ini berjaringan atau seperti apa, serta siapa pemasok sabu-sabu tersebut," singkat AKBP Edy Sumardi. ***