PEKANBARU - Plt Bupati Rokan Hulu (Rohul), H Sukiman resmi dilantik menjadi Bupati defenitif Rohul sisa masa jabatan 2016-2021. Otomatis, Sukiman kini sah menggantikan Bupati Rohul non-aktif Suparman.

Seperti diketahui, pelantikan itu berdasarkan Surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.14-227 tertanggal 12 Februari 2018.

Dalam kesempatan ini, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Sukiman pun dilaksanakan langsung oleh Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (14/2/2018) sore.

Setelah dilantik, Sukiman dengan tegas dan lantang pun membacakan pakta integritas di hadapan Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman dan Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim.

Hingga akhirnya, segala prosesi pelantikan Sukiman berlangsung cepat dan khidmat tanpa hambatan dengan dihadiri ratusan tamu undangan. ***