PANGKALANKERINCI - Aksi pecah kaca mobil kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau. Uang tunai milik kelompok tani Rp 27,5 juta raib digondol pelaku dengan cara memecah kaca mobil.

Informasi yang diperoleh GoRiau.com (GoNews Group) dari Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Ukui, AKP Taufik Nugraha, Selasa (15/11/2016), peristiwa terjadi Senin kemarin sekitar jam 13.45. WIB.

Dijelaskannya, peristiwa bermula saat korban Ari Rahmansyah (32) warga Desa Kampung Baru Kecamatan Ukui, usai mengambil uang kelompok tani di BRI Unit Ukui.

"Uang dimasukkan ke dalam plastik warna hitam dan diletakkan dalam kotak disamping sopir," ungkapnya.

Lanjutnya Kapolsek, kemudian korban bersama istrinya pergi untuk makan. Mobil Toyota Fortuner BM 1812 CI warna putih diparkirkan depan Bakso Rudal yang berjarak sekitar 15 meter dari tempat korban beserta istri makan.

Baca Juga: Terlibat Peredaran Narkoba, Warga Genduang Diringkus Polsek Ukui

"Usai makan, istri korban melihat mobil sudah dalam keadaan pecah kaca di bagian kiri. Uang tunai yang disimpan di mobil telah raib," jelasnya.

Baca Juga: Dilaporkan Hilang di Ukui, Polisi Temukan Sepeda Motor di Pangkalan Lesung

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian guna pengusutan lebih lanjut.

"Kita menghimbau kepada masyarakat, agar lebih berhati hati dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan," tandas Kapolsek Ukui.*** #PELALAWAN