PASIRPENGARAIAN - Kasus pemerkosaan terhadap pelajar kembali terjadi, kali ini korbannya adalah siswi salah satu SMU di Ujungbatu Rohul, Riau.

Sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya), gadis malang berusia 18 tahun itu menjadi korban kebejatan seorang pemuda berinisial RS alis Uck (18), disalah satu bengkel di Kawasan Tandun Rohul.

Kejadian pemerkosaan ini bermula, ketika Ucok mendatangi kos-kosan Melati di Simpang Ngaso Ujungbatu dengan alasan menjenguk teman Melati, sekitar pukul 20.30 WIB, Senin (16/05/2016) yang lalu.

Pada saat itu melati merasa kelaparan dan bermaksud meminjam sepeda motor tersangka untuk membeli nasi goreng, namun tersangka menawarkan diri untuk mengantarnya. Ditengah perjalanan inilah, tiba-tiba Ucok membawa Melati dari Ujungbatu ke Pasar Tandun dengan alasan beli nasi goreng tempat langgananya.

Meskipun Melati sempat menolak, Ucok berusaha merayunya untuk makan nasi goreng yang dibelinya didepan SMA 1 Tandun, dengan alasan ada sesutu yang akan dibicarakan kepada Melati. Sejurus kemudian, Ucok pun membawa melati kesebuah bengkel, yakni bengkel sepeda motor Regar dengan alasan menukar sepeda motornya, sekitar pukul 21.45 WIB. Disinilah petaka dimulai, Ucok tiba-tiba memasukkan Melati kedalam bengkel dan menguncinya didalam.

Saat itu Melati berusaha berontak dan menjerit dan menampar Ucok hingga mengakibatkan luka lebam di pelipis sebelah kiri, namun Ucok yang sudah tak terbendung menahan hasratnya, iapun memaksa Melati masuk kedalam kamar sambil mengancam akan dibunuh jika melawan, niat bejat Ucok pun akhirnya kesampaian, malam itu Ucok berhasil melepeskan peluru kendalinya sampai tiga kali.

Singkat cerita, keesokan harinya Melati menceritakan kejadian yang ia alami ke kakaknya SW 32 tahun. Mendengar cerita sang adik SW kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tandun, Rabu (18/05/2016).

Berdasarkan laporan tersebut, pihak Kepolisian langsung melakukan pencarian terhadap Ucok dan berhasil menangkap sekitar pukul 14.30 WiB di Tandun.

Penangkapan pelaku pemerkosaan ini dibenarkan Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendy Lupino, saat dikonfirmasi GoRiau.com, Kamis (19/05/2016) siang.

"Iya kita sudah mengamankan pelaku, dan memeriksa beberapa saksi-saksi. Guna pemeriksaan lebih lanjut saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Tandun," pungkasnya. ***