BENGKALIS- Heri Kusnadi alias Eri Jack, terdakwa bandar sabu 40 kilogram dan ribuan pil ekstasi divonis mati majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis, Kamis (14/12/2017).

Usai menjalani sidang putusan, Eri Jack enggan menerima pelukan dan ciuman dari ibunda dan ayahnya yang berada di halaman kantor PN Bengkalis.

Ibu dan ayahnya ketika melihat Eri Jack diborgol keluar dari ruang sidang dengan pengawalan ketat kepolisian, lmeminta kepada anggota pengawalan untuk memeluk dan mencium anaknya.

Namun bukannya pelukan dan ciuman yang didapat, ibundanya malah meneteskan air mata karena ditolak oleh anaknya.

''Pak saya mau cium anak saya pak,'' kata ibu Eri Jack. Namun langsung ditolak Eri Jack dengan berkata, ''tak usah lagi'' sembari berjalan ke mobil tahanan menuju Lapas Bengkalis.

Usai melihat anaknya dibawa masuk ke dalam mobil tahanan, tidak satu kata yang keluar dari mulut ibunya. Hanya tetesan air mata sembari membereskan perbekalan yang dibawa saat persidangan anaknya.*** #BENGKALIS