PANGKALAN KERINCI - H Zukri, calon legislatif DPRD Provinsi Riau Daerah (Dapil) Pelalawan-Siak mendapatkan suara yang signifikan mencapai 21.700 suara pada Pemilu 2019 di Kabupaten Pelalawan.

Zukri non aktif dari kursi DPRD Provinsi Riau selama 4,5 tahun pasca bertarung pada Pilkada Pelalawan 2015 lalu.

Meski belum ada penetapan dari KPU, namun caleg PDIP ini dipastikan melenggang duduk di kursi DPRD Provinsi. Zukri jauh meninggalkan perolehan suara caleg incumbent DPRD Provinsi Riau di Pelalawan.

Data di sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara calon anggota DPRD Provinsi Riau dari setiap kecamatan di daerah pemilihan dalam wilayah kabupaten/kota Pemilu 2019 yang diisi berdasarkan Formulir Model DAA1-Provinsi Riau.

H Zukri (PDIP) memperoleh 21.700 suara, Sewitri SE (Golkar) 18.733 suara, H Husni Thamrin SH (Gerindra) 14.256 suara, Soni Wati (PDIP) 6.902 suara, Markurius Anwar ST (PKS) 5.910 suara, H Sugianto (PKB) 5.338 suara dan Sumiyanti S.Sos MSi (Golkar) 2.664 suara.

KPU Kabupaten Pelalawan telah menyelesaikan ralat pleno terbuka yang dimulai sejak 3 hingga 5 Mei. Untuk selanjutnya hasil peleno diserahkan ke tingkat provinsi.

"Meski penetapan hasil Pilpres sudah bisa diketahui, namun untuk DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD belum bisa meski sudah ada hasil," kata Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardi Wandi, kepada GoRiau, pekan lalu.*