
PEKANBARU – Advokat senior Yusril Sabri resmi menyandang gelar doktor setelah sukses mempertahankan disertasi pada Ujian Terbuka di Universitas Islam Riau (UIR), Senin (16/6/2025). Ujian berlangsung di Ruang Sidang Promosi Doktor, lantai III Kampus Pascasarjana UIR, Jalan Kaharuddin Nasution.
Setelah memaparkan penelitiannya yang berjudul Asas Kepastian Hukum dalam Pelaksanaan Perjanjian Build Operate Transfer (BOT) pada Proyek Pemerintah Guna Percepatan Pembangunan di Indonesia, Yusril dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan.
Dalam disertasinya, Dr Yusril Sabri SH MH menekankan peran penting BOT dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, meringankan beban anggaran pemerintah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi aset milik negara atau daerah.
"Konsep BOT di Indonesia dan negara lain memiliki perbedaan signifikan dalam pengaturannya," ujarnya. Di luar negeri, BOT memungkinkan swasta membangun, mengelola, dan menyerahkan fasilitas kepada pemerintah dalam jangka waktu tertentu. Sementara di Indonesia, investor mendirikan bangunan dan memanfaatkannya secara ekonomi sebelum diserahkan kepada negara.
Yusril menguraikan dasar hukum pelaksanaan BOT dalam Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2020 dan Permendagri No 19 Tahun 2016, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No 7 Tahun 2024. Namun, ia mengkritisi adanya pasal multitafsir yang menyulitkan kepastian hukum bagi investor.
"Proyek membutuhkan waktu dua hingga tiga tahun. Jika perjanjian langsung berlaku saat ditandatangani, investor belum sempat memperoleh manfaat ekonomi. Ini menyebabkan kontribusi mereka kepada daerah menjadi tidak maksimal," jelasnya.
Sidang promosi ini dipimpin Rektor UIR, Prof Dr rer pol H Syafrinaldi SH MCL selaku Ketua Sidang dan Promotor, didampingi para penguji seperti Prof Dr H Yusri Munaf SH MHum, Prof Dr H Detri Karya SE MA, Prof Dr H Fahmi SH MH, dan lainnya.
Acara juga dihadiri sejumlah tamu undangan dari kalangan akademisi, pemerintahan, dan profesional, antara lain Asisten II Pemko Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasoit, Kadishub Pekanbaru Dr Yuliarso, Dekan Fakultas Hukum UIR Dr M Musa SH MH, serta mantan Hakim Agung RI, Dr H Zahrul Rabain SH MH. ***