
PEKANBARU - Selama kurun waktu 2015, Kepolisian Daerah Polda Riau, berhasil menciduk 1.579 orang pengedar narkoba di Bumi Lancang Kuning. Hasilnya, aparat penegak hukum sukses mengamankan barang haram senilai belasan miliar Rupiah.
Data yang berhasil dirangkum GoRiau.com dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Selasa (22/12/2015), jumlah narkoba ini terbilang cukup fantastis. Sejak Januari hingga November 2015 saja, polisi menyita berbagai jenis narkoba, diantaranya 135 Kg lebih daun ganja, 13.905 butir pil ekstasi, 91,465 Kg sabu-sabu dan 1.031 butir pil H-Five.
Pengedar narkoba tersebut, mayoritas didominasi oleh mereka yang berprofesi sebagai wiraswasta, dengan angka 571 orang, swasta 396 orang, pengangguran 225 orang, buruh 155 orang, pekerja tani 93 orang, PNS dan pelajar masing-masing 42 orang, mahasiswa 37 orang, polisi 17 orang dan oknum TNI satu orang.
Dibanding dengan data tangkapan tahun 2014 lalu, tangkapan untuk jenis daun ganja alami penurunan, dimana tahun 2014, ada 186 Kg ganja yang diamankan polisi. Sedangkan peredaran sabu justru meningkat. Jika 2014 lalu ada 12 Kg lebih sabu yang diamankan, maka tahun ini polisi sukses menyita 91,4 Kg lebih.
Untuk pil ekstasi malah jauh lebih fantastis lagi. Bila ditahun 2014 polisi berhasil menyita 6.816 butir, maka di 2015 ada 13.905 pil haram yang diamankan. Terakhir pil H-five, juga alami penurunan, dimana 2014 ada 1.750 butir, sementara 2015 ada 1.031 butir yang disita polisi.
Masih menurut data kepolisian, rata-rata narkoba ini dijual dengan tarif beragam. Sesuai penyelidikan (tahun 2014,red), untuk daun ganja dibanderol Rp2 juta perkilo, sabu-sabu Rp1 miliar perkilo, ekstasi Rp300 ribu perbutirnya dan H-five Rp100 ribu perbutir. ***