TUBAN - Sejumlah warga yang sedang berbelanja di pasar tradisional Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penangkapan seorang ibu-ibu yang kedapatan mencopet dompet milik warga yang telah berbelanja, Selasa (14/11/2017).

Pelaku diketahui bernama Suparmi (37), wanita pengangguran asal Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Ibu-ibu tersebut diketahui baru beberapa bulan keluar dari penjara lantaran tertangkap saat mencuri perhiasan anak-anak saat berada di pasar.

Penangkapan terhadap wanita setengah tua itu berawal saat ia beraksi di kawasan Pasar Palang, Kecamatan Palang, Tuban.

Setelah berkeliling pasar, Suparmi kemudian mengambil dompet milik Hj Srimi (47), warga Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban yang saat itu hendak naik becak.

"Korban hendak pulang dari pasar dengan naik becak. Saat baru akan naik becak, korban ini meletakkan tas yang berisi barang belanjaan dan terdapat dompetnya di bawah," kata AKP Simun, Kapolsek Palang, Kabupaten Tuban.

Ketika tas korban di bawah, Suparmi langsung beraksi mengambil dompet milik Bu Hajah itu. Namun, sebelum jalan korban sadar jika dompetnya yang berisikan uang ratusan ribu telah hilang dari dalam tasnya.

"Melihat dompetnya tidak ada korban langsung curiga dengan pelaku itu. Korban meminta warga lain untuk menghentikan pelaku yang mau pergi," papar AKP Simun.

Ketika dilakukan penggeledahan ternyata benar bahwa dompet milik korban yang berisikan uang Rp 500 ribu dan sudah dibawa pelaku dengan disembunyikan dibalik baju panjangnya. Selanjutnya ibu-ibu langsung diamankan oleh warga dan dilaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Palang, Polres Tuban.

"Untuk pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku ini juga baru saja keluar dari penjara karena mencuri liontin yang dipakai anak-anak di wilayah Kerek," ungkapnya.***