PROVINSI Riau saat ini sedang menikmati era kesempatan demografi dan akan berakhir kisaran tahun 2030 an, sehingga masa menikmati kesempatan bonus demografi ini tinggal menghitung tahun.

Bonus demografi ditandai dengan lebih besarnya penduduk usia kerja  dibanding penduduk bukan usia kerja. Bonus demografi merupakan sebuah keuntungan dalam mengejar pertumbuhan ekonomi apabila bonus demografi tersebut dikelola dengan seksama.

Akan tetapi, akan menjadi bencana kependudukan dahsyat apabila tidak dipersiapkan secara matang dalam mengelola bonus demografi tersebut.

Fenomena lanjutan yang harus kita waspadai dan kita hadapi adalah adanya tren peningkatan jumlah lansia atau penuaan penduduk.

Kenapa peningkatan jumlah penduduk lansia ini perlu diwaspadai dan menjadi perhatian serius? Hal ini tidak terlepas bahwa bonus demografi pada tahun 2020 masih menyisakan 203 ribuan tenaga kerja yang masih belum terserap atau masih menganggur, dimana sekitar 28,24 ribuan atau 13,85 persen adalah pengangguran yang sudah berumur 45 tahun keatas.

Di samping itu, hal lain yang harus diwaspadai adalah masih banyaknya penduduk miskin di Provinsi Riau. Hasil potret BPS, pada September tahun 2020 masih terdapat 491,22 ribu jiwa penduduk miskin atau sebesar 7,04 persen. Dan yang lebih mengkhawatirkan adalah secara nasional rata-rata usia kepala rumah tangga miskin sudah berumur 50,75 tahun dan tidak lama lagi mereka akan memasuki masa usia lansia.

Masih adanya penduduk pra lansia yang belum bekerja ditambah kondisi kemiskinan penduduk Riau yang sudah mendekati masa lansia akan membuat mereka tidak mampu menyiapkan masa tuanya dengan baik.

Kondisi ini akan mengakibatkan para lansia hidup kurang sehat, tidak aktif dan tidak produktif. Kondisi lansia yang jauh dari kata sehat dan mapan akan berpengaruh pada berbagai aspek kehidupan baik kesehatan, ekonomi, sosial dan lain-lain.

Penduduk lanjut usia atau lansia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas, demikian menurut undang-undang No 13 Tahun 1998.

Peningkatan jumlah lansia di antaranya disebabkan adanya baby boom yang terjadi beberapa puluh tahun lalu. Hasil Sensus Penduduk yang dilakukan BPS pada Tahun 2020, jumlah Penduduk Riau mencapai 6,39 Juta Jiwa dimana sekitar 6,53 persen merupakan lansia. Padahal pada tahun 2010, persentase lansia hanya sebesar 2,53 persen.Dalam rangka mewaspadai penuaan penduduk di Riau, percepatan penyiapan lapangan pekerjaan dan program-program penanggulangan kemiskinan harus terus-menerus dilakukan.

Percepatan program-program ini bukan tanpa alasan. Semuanya dilakukan agar para pra lansia mampu berbenah dan bersiap diri menghadapi masa tuanya. Pertama, hampir 14 persen pengangguran di riau telah berumur 45 tahun ke atas. Kondisi ini diperparah dimana hampir 33 persen dari total pengangguran di Riau hanya berpendidikan sampai tingkat sekolah menengah pertama ke bawah, bahkan masih ada sekitar 18 persen pengangguran di Riau yang tidak pernah sekolah SD, tidak tamat SD serta hanya menamatkan sekolah dasar. Kondisi ini akan menyulitkan mereka untuk bersaing dalam pasar kerja karena rendahnya tingkat pendidikannya.

Kedua, secara nasional rata-rata usia kepala rumah tangga miskin sudah berumur 50,75 tahun. Kondisi ini diperparah dengan hasil potret BPS pada tahun 2020, bahwa masih ada 21,09 persen penduduk miskin di Riau tidak tamat SD, 55,66 persen hanya tamat sekolah dasar dan SMP, serta 23,25 persen berpendidikan setingkat SMA ke atas. Kondisi ini juga menyulitkan mereka untuk keluar dari kemiskinan. Perlu digesa program-program yang memutus rantai kemiskinan agar generasi penerusnya mampu keluar dari kemiskinan.

Ketiga, kesehatan merupakan kebutuhan pokok untuk lansia. Panjangnya masa hidup lansia tidak berarti jika lansia sakit-sakitan sehingga tidak mampu beraktivitas secara maksimal. Susenas 2020 BPS menggambarkan bahwa 46,24 persen lansia di Riau mengalami keluhan kesehatan selama sebulan terakhir dan persentasenya semakin meningkat seiring dengan bertambahnya umur lansia.

Angka kesakitan lansia di Riau tahun 2020 adalah 25,10 persen. Artinya, setiap 100 lansia terdapat 26 orang orang yang sakit.

Keempat, sekitar satu dari dua lansia di Riau masih bekerja. Lansia bekerja merupakan fenomena yang kerap terjadi. Fakta menunjukkan 47,81 persen lansia masih bekerja, dan 33,45 persen lansia yang bekerja di Riau tidak tamat sekolah dasar, serta 43,75 persen lansia yang bekerja hanya menamatkan pendidikan sekolah dasar.

Di samping rendahnya tingkat pendidikan, kondisi upah pekerja lansia juga sangat minim. BPS mencatat, tahun 2020 lansia yang bekerja di Riau rata-rata hanya memperoleh pendapatan/upah/gaji kurang Rp1,8 juta per bulan. Padahal, lansia memiliki hak untuk mendapatkan upah/gaji/pendapatan yang layak untuk menjamin kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan hidupnya.Akhirnya.

Upaya pemerintah untuk menggesa pembangunan yang berbasis kerakyatan harus terus menerus dilakukan. Upaya penciptaan lapangan pekerjaan baru sangat diperlukan agar semua penduduk usia produktif dapat terserap dalam dunia kerja yang pada akhirnya mereka mampu mempersiapkan masa tuanya dengan lebih baik, lebih sehat dan lebih berkualitas.

Selain itu, program-program pengentasan kemiskinan penduduk harus tetap menjadi prioritas pembangunan. Program seperti program keluarga harapan dan program lain yang sejenis harus terus menerus dilakukan agar rantai kemiskinan dapat kita putus sehingga generasi yang dilahirkan mampu keluar dari kemiskinannya.

Program-program terkait pelayanan kesehatan yang telah dilaksanakan pemerintah seperti penguatan pelayanan kesehatan fasilitas puskesmas serta sarana dan prasarana, optimalisasi JKN KIS dan program-program lain harus terus menerus dilakukan. Di samping program kesehatan, program-program untuk lansia seperti family support, pelayanan sosial kedaruratan untuk lansia, rumah layak huni bagi lansia juga tetap harus menjadi prioritas pemerintah.

Dengan program-program yang positif untuk lansia, kita berharap lansia Riau berada dalam keadaan sehat, aktif dan mandiri. Jika masyarakat lansia memiliki persiapan yang matang, penuaan penduduk dapat menjadi hal-hal yang menguntungkan.

Kita akan mampu memanfaatkan potensi-potensi penduduk lansia yang pada akhirnya kita akan mendapatkan keuntungan jangka panjang karena penduduk usia tua tetap mampu produktif lebih lama.

Potensi tersebut sangatlah beralasan mengingat lebih dari 70 Persen lansia di Riau merupakan lansia muda dengan umur 60-69 tahun. Jika semua lansia sehat, aktif dan produktif, maka penuaan penduduk (aging popupulation) di Riau akan berdampak positif dalam memperkokoh perekonomian bangsa ini.

Betty briedan ''ageing is not lost youth but a new stage of opportunity and strength/penuaan bukanlah masa muda yang hilang, tetapi tahap baru dari peluang dan kekuatan.***

Mujiono, SE adalah statistisi ahli BPS Provinsi Riau.