
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Salah satu program Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat adalah Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) yang saat ini masih dalam proses untuk segera dirasakan oleh masyarakat desa dan kelurahan.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Yulizal mengatakan agak sedikit terlambat dikarenakan ada beberapa persoalan aturan dan ketentuan yang mesti harus dikaji dan didudukkan agar nantinya kedepan program ini tidak jadi bumerang baik pada tataran desa maupun sampai level atas. Karena ia tidak berkeinginan ada kepala desa yang masuk penjara gara-gara program ini.
''Setiap kita melaksanakan sosialisasi, warga selalu antusias mengikutinya dan bertanya kapan program ini dapat mereka rasakan. Bahkan saat tim kita melakukan sosialisasi secara maraton, tidak ingin kehilangan kesempatan warga banyak melemparkan pertanyaan kendati waktu yang disediakan terbatas,'' jelas Yulizal.
Selain menyangkut aturan dan ketentuan, perihal keterlambatan program DMIJ ini dikatakan dia juga dikarenakan banyaknya hal-hal yang harus dipersiapkan. Misalnya saja pembuatan konsep Petunjuk Teknis Operasional (PTO) maupun Standar Operasi Program (SOP) juga harus digesa, mulai dari pembentukan panitia perumus sampai pada penetapan hasil dari rumusan standar operasi program tersebut.
''SOP ini jumlahnya juga bukan hanya satu melainkan ada beberapa macam seperti, SOP rekrutment, pengaduan dan penangan masalah, keuangan, etika pendamping sampai kepada panduan form-form keadministrasian harus didudukkan pula antar dinas terkait,'' sebut dia.
Sehingga ia menambahkan memerlukan ruang koordinasi yang cukup panjang. ''Kami mengerti warga masyarakat sangat menantikan program primadona ini, tetapi kesabaran dan toleransi warga masyarakat juga kami harapkan,'' ungkap Yulizal lagi.(ayu)