PANGKALAN KECINRI, GORIAU.COM - Warga Kompleks Bernas, Jalan Abdul Jalil, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat mengeluh. Pasalnya, asap tebal yang diduga limbah B3 yang dibakar dari tempat usaha daur ulang barang bekas mengganggu kesehatan masyarakat. Apalagi, jaraknya hanya beberapa ratus meter dari permukiman.
"Asapnya tebal dan hitam dan sangat mengganggu saluran pernafasan terutama pada anak-anak menyebabkan sesak nafas dan flu," terang Anto (32) warga setempat Ahad, (3/3/2013).
Padahal, sambungnya, belum lama ini dirinya bersama pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pelalawan sudah mendatangi tempat usaha yang berlokasi di KM 5 Jalan Langgam II Pangkalan Kerinci Barat tersebut. Dan saat didatangi, memang terbukti tempat daur ulang kara-kara itu menggunakan oli bekas yang tergolong limbah bahan berbahaya beracun (B3,red) yang penggunaannya dilarang.
"Dan limbah itu pula mengeluarkan asap dan dihirup warga sekitar," imbuhnya.
Setelah pihak BLH memperingatkan pengusaha barang bekas asal Medan itu, lanjutnya, asap sempat berkurang, namun belakangan terulang kembali.
Sementara itu Sekretaris RT 01 RW 02 Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Juliadi juga membenarkan keluhan warga soal limbah usaha yang masuk home industri tersebut. Menurutnya, pada Jumat (1/3/2013) lalu, pihaknya mendatangi tempat kara-kara itu dan menyampaikan keluhan warga, namun respon pengelolanya sangat mengecewakan.
"Malah sempat pula datang orang yang beking dari oknum polisi dan OKP," ujarnya.
Sebenarnya, masih kata Juliadi, warga tidak menolak keberadaan tempat usaha tersebut, asal saja tidak menimbulkan pencemaran. "Kami harapkan pembakarannya tidak menggunakan oli bekas dan membuat cerobong asap yang lebih tinggi sehingga asapnya tak langsung dihirup warga. Tapi malah pengelolanya tadi berdalih macam-macam," paparnya sambil berharap pihak industri barang bekas tersebut mematuhi ketentuan yang ada.
"Nanti kalau semua masyarakat yang menolak tentu kan yang dirugikan pemiliknya juga, apalagi sumbangsih untuk warga setempat juga tidak ada," tutupnya. (ilm)