PADANG PARIAMAN - Polisi sudah menetapkan IS sebagai tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan, warga Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Jasad korban ditemukan terkubur dalam kondisi tanpa busana pada Ahad (8/9/2024) sekira pukul 16.00 WIB, dalam semak di Korong Pasang Galombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy mengatakan, IS ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi berhasil mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan dari para saksi.

"Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS," kata Reggy pada Ahad (15/9/2024), dikutip dari TribunPadang.com.

Lanjut Reggy, IS adalah warga asli Kayu Tanam, Padang Pariaman. Masyarakat sekitar lokasi kejadian pun mengakui mengenal pelaku.

"Pelaku ini memang warga setempat. Jadi sudah dikenal oleh masyarakat," ujar Reggy, Senin (16/9/2024).

Reggy pun membenarkan bahwa foto yang berseliweran di media sosial adalah foto tersangka.

Warga Sudah Menduga IS Pelakunya

Sementara Wali Korong Pasa Gelombang, Desi Novita membenarkan, IS merupakan warga korongnya, yang sehari-hari dikenal pendiam dan kurang bergaul.

"Keseharian IS ini, hanya bersama beberapa temannya saja, teman yang memang benar dekat dengannya," ujar Desi, Senin.

Sejak awal kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari muncul, warga sudah menduga kalau IS pelakunya, karena melihat tindak-tanduknya di tengah masyarakat.

Ia menyebutkan, waktu masih berusia di bawah umur, IS juga pernah melakukan kasus pencabulan, lalu mendekam di penjara anak.

Seorang warga, menyebut, sewaktu IS menjadi tersangka kasus pencabulan dulunya, polisi sempat kesulitan juga menangkapnya.

Pada saat itu polisi membutuhkan waktu berhari-hari untuk menangkap pelaku, karena ia bersembunyi di hutan.

Lebih lanjut Wali Korong, berharap polisi bisa segera menangkap pelaku, karena masih berkeliarannya pelaku membuat warga cemas.

Datang ke Pemukiman Warga

Setelah penemuan jasad Nia, tersangka IS masih datang ke pemukiman warga di Pasa Gelombang, Kayu Tanam, sebanyak dua kali. Kedatangan pelaku ke pemukiman ini terlihat oleh warga.

"Informasi dari masyarakat itu ada sebanyak dua kali melihat tersangka ini datang ke pemukiman, saat sore dan malam hari," ujar Wali Korong Pasa Gelombang, Desi Novita, Senin (16/9/2024).

Saat ke pemukiman warga, tersangka IS hanya lewat begitu saja, sepertinya berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain.

Masyarakat menjadi cemas dan waspada, terlebih lagi sekarang statusnya sudah menjadi tersangka.

"Kami harap pihak kepolisian segera bisa menangkap pelaku ini, sehingga masyarakat bisa lebih tenang dan kasus ini bisa terbuka dengan jelas," katanya.

Temukan Persembunyian Tersangka

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy menyebutkan, polisi berhasil menemukan lokasi persembunyian tersangka IS, di kawasan Guguak, 2×11 Enam Lingkung, Padang Pariaman. 

Namun, saat petugas tiba di lokasi, pelaku berhasil kabur, meninggalkan barang-barang pribadinya, termasuk sabu dan alat hisap sabu.

Barang bukti ini ditemukan pihak kepolisian saat pengejaran pelaku pada Minggu (15/9/2024). Barang bukti ditemukan di lokasi tempat diduga pelaku berada, di kawasan Guguak.

"Di dalam tas ada perlengkapan pribadi korban, seperti pakaian, alat tidur, dompet hingga sabu dan alat isab sabu siap pakai," ujar Iptu AA Reggy, Senin.

Kendati sudah menemukan tempat persembunyian tersangka, pihak kepolisian belum berhasil menangkapnya. IS berhasil kabur saat polisi datang, namun tas yang berisi perlengkapan pribadinya tidak sempat ia bawa.

Kasat Reskrim, mengaku pihaknya mengalami sedikit kendala dalam menangkap pelaku, karena pelaku lebih mengetahui medan.

Sambung Reggy, pengejaran masih terus dilakukan di lokasi diduga tempat persembunyian IS.***