PEKANBARU – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengingatkan kepala daerah agar tidak mengukur keberhasilan pembangunan hanya dari investasi, pendapatan asli daerah, dan lapangan pekerjaan. Menurut dia, kebijakan pembangunan juga harus menghitung dampaknya terhadap kehidupan sosial, budaya, dan lingkungan.
Pesan itu disampaikan Bima dalam Pekan Rakyat Lingkungan Hidup yang digelar WALHI dan WALHI Riau di Balairung Tenas Effendi, Lembaga Adat Melayu Riau, Pekanbaru, Jumat, 21 Agustus 2026. Forum tersebut mempertemukan pemerintah, masyarakat adat, organisasi lingkungan, dan jaringan masyarakat sipil.
“Kepala daerah seringkali belum bisa membedakan mana manfaat yang jangka pendek dan enak saja, mana yang manfaatnya jangka panjang. Manfaat bagi daerah tidak hanya bisa diukur dari investasi, dari pendapatan asli daerah, dari lapangan pekerjaan, tetapi juga keberlanjutan sosial, budaya, ekologis, dan antargenerasi,” kata Bima.
Menurut dia, benturan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan lingkungan masih terjadi karena pembangunan sering diletakkan dalam ukuran pertumbuhan ekonomi semata. Padahal, setiap keputusan pemanfaatan ruang dapat membawa konsekuensi yang jauh lebih panjang daripada periode pemerintahan seorang kepala daerah.
Bima meminta pemerintah daerah mulai memperhitungkan batas-batas yang tidak dapat dikompensasikan dengan uang. Ia menyebut ada ruang, nilai budaya, dan kawasan sakral yang tidak selalu dapat digantikan dengan kompensasi material maupun lahan.
“Kepala daerah hari ini didorong untuk bisa menghormati batas-batas yang tidak bisa dikompensasikan. Ada ruang, ada nilai budaya, ada hal-hal sakral yang tidak bisa dikompensasikan dalam bentuk material atau bahkan lahan sekalipun,” ujarnya.
Menurut Bima, persoalan tersebut semakin penting karena terjadi perubahan generasi kepemimpinan daerah. Ia menyebut sekitar 80 persen kepala daerah merupakan pendatang baru, sementara jumlah kepala daerah senior semakin sedikit.
Perubahan itu, kata dia, harus diikuti dengan peningkatan pemahaman kepala daerah mengenai hubungan antara pembangunan dan keseimbangan ekologis. Kepala daerah tidak cukup memahami regulasi, tetapi juga perlu mampu membaca kondisi sosial dan ekologis di wilayahnya.
“PR-nya adalah bagaimana regulasi kepemimpinan di tingkat lokal, the new batch of local leaders ini bisa memiliki pemahaman yang komprehensif, mendalam, dan substantif tentang keseimbangan ekologis,” kata Bima.
Bima mengatakan pemerintah daerah juga tidak boleh berhenti pada penyusunan kebijakan atau regulasi. Kebijakan harus mampu menghubungkan warisan sejarah, kekayaan alam, hukum adat, serta kebutuhan masyarakat dalam satu perencanaan pembangunan.
Ia menilai kearifan lokal yang berkembang di berbagai daerah sebenarnya telah memberikan dasar bagi pembangunan yang memperhatikan keseimbangan ekologis. Tantangannya adalah memastikan pengetahuan tersebut diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret.
Bima berharap organisasi lingkungan seperti WALHI dapat menjadi jembatan antara pengetahuan masyarakat, masyarakat adat, dan pemerintah. Organisasi masyarakat sipil, menurut dia, dapat memberikan masukan sekaligus memperbarui cara kerja institusi pemerintah yang cenderung rigid dan regulatif.
“Kami melihat bahwa tugas dari teman-teman aktivis lingkungan adalah memberikan update pemutakhiran institusi yang ada kepada kami di lokasi yang cenderung lebih rigid dan sangat regulatif. Kami mengharap teman-teman WALHI bisa menjadi bridge, jembatan antara masyarakat adat, jembatan antara local wisdom kepada pemangku kebijakan yang ada,” ujarnya. ***


