JAKARTA, GORIAU.COM - Riau masih menempati urutan tertinggi krisis lingkungan hidup dalam skala nasional. Perusakan hutan dan lingkungan memang marak terjadi di wilayah itu. Apalagi pimpinan daerah tersebut, Gubernur Riau Rusli Zainal tersandung kasus korupsi, yang salah satunya menyangkut penyalahgunaan wewenang dalam mengeluarkan izin kehutanan.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Walhi Riau, Hariyansyah Usman, melalui Skype, Kamis (11/4/2013) siang. ''Gubernur Riau sudah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait penyalahgunaan wewenang mengeluarkan izin kehutanan. Ini berkaitan dengan kondisi lingkungan di Riau,'' ujar Hariyansyah. 

Menurutnya, hampir setiap saat selalu terjadi bencana ekologis di Riau. Ketika hujan, hampir seluruh wilayah mengalami banjir sedangkan pada musim kemarau bencana asap bisa dipastikan dialami masyarakat Riau akibat kebakaran hutan.

''Dari 23 izin kehutanan ilegal, sebanyak 176.468 hektare lahan berada di kawasan lindung. Tak heran bencana kebakaran hutan dan lahan gambut dilanjutkan bencana asap dialami Provinsi Riau,'' ujar Hariyansyah.

Melihat kasus ini, Walhi Riau berharap KPK bisa mengembangkan kasus korupsi Rusli Zainal ke 14 perusahaan yang mendapat izin ilegal dan merusak lingkungan wilayah tersebut.

"Kita berharap ditemukan fakta baru dari KPK dan kasus perusahaan yang sudah di-SP3-kan di Polda Riau itu bisa dibuka kembali. Jangan cuma menjerat gubernur, tapi juga perusahaan penikmat izin dan penikmat kayu ilegal bisa diproses hukum yang sama," tutupnya. (mtv)