
PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menginstruksikan Dinas Sosial (Dinsos) segera menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang marak beroperasi di jalan protokol. Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Keberadaan peminta-minta terpantau memadati sejumlah titik pusat keramaian, salah satunya di kawasan Simpang SKA. Para gepeng bahkan nekat beraktivitas di area underpass flyover SKA untuk meminta belas kasihan dari pengendara yang melintas.
"Kami tidak membenarkan aktivitas warga yang sering meminta-minta di jalanan. Hal ini bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga menyangkut marwah kota kita, terutama di bulan yang penuh berkah ini," ujar Agung Nugroho dalam keterangan pers, Sabtu (7/3/2026).
Aktivitas mengemis di tengah persimpangan yang padat memiliki risiko fatal terhadap keselamatan jiwa. Pengendara yang terkejut dengan kehadiran gepeng secara tiba-tiba dapat kehilangan kendali dan memicu kecelakaan lalu lintas.
"Kalau mengemis di jalanan, risikonya bukan hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tapi sangat membahayakan nyawa. Pengendara bisa saja terkejut dan kehilangan kendali, yang pada akhirnya memicu kecelakaan di titik-titik krusial tersebut," jelasnya.
Menyikapi fenomena ini, Agung mendesak Dinsos turun ke lapangan melakukan pendekatan persuasif yang tegas sekaligus pendataan. Masyarakat juga diminta berhenti memberikan sedekah di jalanan dan mengalihkannya melalui lembaga amil zakat resmi guna memutus rantai eksploitasi.
"Jangan sampai ada lagi yang meminta-minta di jalanan. Selain mengganggu, keberadaan mereka di titik yang tidak terpantau juga dikhawatirkan bisa memicu aksi kejahatan atau eksploitasi orang lain. Mari kita jaga ketertiban Pekanbaru bersama-sama," pungkas Agung. ***