
PEKANBARU – Rencana penataan ulang kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman mulai digodok serius oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, SE MM. Kawasan yang sempat menjadi pusat pelayanan terpadu itu kini dirancang kembali sebagai jantung aktivitas pemerintahan dan ruang publik baru bagi masyarakat.
Bekas gedung utama MPP yang terbakar beberapa tahun lalu dipastikan masuk dalam rencana revitalisasi. Bangunan tersebut direncanakan menjadi balai kota dan pusat layanan publik yang terintegrasi. Tidak hanya itu, area tersebut juga akan dilengkapi alun-alun kota yang digagas sebagai ikon baru Pekanbaru. Hal ini dipastikan Agung usai meninjau langsung kondisi kawasan MPP, Kamis (4/9/2025).

"Kita sedang melihat bagaimana fasilitas pemerintah nantinya dapat dinikmati oleh masyarakat. Kantor MPP ini dijadikan satu kawasan dengan satu kesatuan, dan akan menjadi alun-alun kota," ungkapnya.
Agung menjelaskan bahwa konsep penataan yang disusun tidak hanya menghidupkan kembali fungsi pelayanan publik, tetapi juga menghadirkan ruang sosial baru bagi masyarakat. Menurutnya, kawasan itu harus dirancang agar dapat digunakan untuk beragam kegiatan, mulai dari pusat layanan pemerintahan, aktivitas warga, hingga menjadi ruang terbuka yang nyaman.

Ia menegaskan bahwa Pemko tidak ingin membangun gedung baru hanya untuk mengejar kemegahan semata. Fokus utama adalah pemanfaatan ruang dan bangunan yang sudah ada sehingga pengelolaan dan perawatan dapat dilakukan secara optimal.
"Maka yang kita tonjolkan sekarang adalah bagaimana pemanfaatan dari bangunan tersebut. Kita lebih mengedepankan fungsinya daripada kemewahan bangunannya. Kawasan MPP ini insyaallah akan menjadi ikon baru yang bisa dinikmati masyarakat," urainya.
Rencana penataan kawasan MPP untuk tahun ini masih dalam tahap perencanaan detail, termasuk kajian teknis dan penyesuaian fungsi bangunan. Pelaksanaan fisik dijadwalkan dimulai tahun depan. Agung berharap semua proses bisa berjalan lancar agar kawasan baru ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Pekanbaru.
Penataan ulang kawasan ini diharapkan dapat menjadi pusat interaksi warga, tempat rekreasi ringan, sekaligus memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintahan dalam satu kawasan. Agung menilai bahwa pembenahan MPP tidak hanya memperbaiki wajah kota, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan dan menumbuhkan rasa memiliki masyarakat terhadap ruang-ruang publik yang representatif. (adv)