PEKANBARU, GORIAU.COM - Setelah KPU Riau merekomendasikan dua lembaga pemantau pemilu selama pelaksanaan Pemilu di Riau, dari dua lembaga tersebut, satu di antaranya tidak ditemukan KPK lembaga pemantau tersebut.

''Bertepatan acara rakor dengan stakeholder di hotel Arowana beberapa hari lalu, perwakilan KPK yang ikut memberikan materi singgah ke kantor Bawaslu, menanyakan lembaga pemantau pemilu yang sudah dipilih KPU Riau. Setelah ditelusuri KPK, ternyata lembaga yang menamakan diri Forum Masyarakat Indonesia (FMMI) yang beralamat di Bangkinang tidak ditemukan KPK,'' kata Komisioner Bawaslu Riau, Fitri Heriyanti, Jumat (30/8/2013).

Dalam data lembaga tersebut tertulis Dewan Pimpinan Umum Nasional (DPUN) ormas intelektual dan LSM-LBH-HAM. FMMI beralamatkan di Pondok Maharta Blok 4 nomor 5, Ciledug-Tangerang, Agussalim nomor 51 A. Kode Pos 28400, Bangkinang-Riau-Indonesia.

''Sebelumnya ada 5 lembaga pemantau pemilu. Kemudian diseleksi oleh KPU Riau. Karena lembaga tersebut harus independen, yang punya uang kas sendiri, dan tidak boleh dibiayai KPU. Jadi yang lolos adalah dua lembaga, satu lagi gerakan peduli bangsa, Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI),'' ungkap Fitri.

Dalam hal ini, pihak Bawaslu saat ini tengah menyiapkan surat untuk meminta kejelasan dari KPU, terkait lembaga pemantau pemilu yang tidak ditemukan pihak KPK saat melakukan penelusuran. ''Kita sudah minta kejelasan pada KPU mengenai hal ini, apakah lembaga ini benar ada atau bagaimana," tutup Fitri. (rls)