RENGAT,GORIAU.COM - ‪‪Berdasarkan data hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaen Indragiri Hulu (Inhu), dari 264.500 daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilgub Riau tahun 2013 ini, di Kabupaten Inhu, masyarakaat hanya menggunakan hak pilihnya bebesar 133.985 atau sekitar 50,66 persen.

Sedangkan pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya mencapai 130.515 atau 59,34 persen. Partisipasi pemilih pada Pilgubri ini merupakan yang terendah sejak Pemilu dilaksanakan secara demokratis di Kabupaten Inhu pasca reformasi. Sebab Berdasarkan data KPU Inhu, pada Pemilu legislatif tahun 2009 silam, partisipasi pemilih untuk menggunakan hak suaranya msih mencapai 70,08 persen, demikian diungkapkan Ketua KPU Inhu H. Fauzi Muchtar setelah menggelar rapat Pleno di Gedung Dang Purnama Rengat, Jumat, (13/9/2013).

Disebukan nya, sedangkan pada pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) September 2009, partisipasi pemilih menurun menjadi 66,47 persen dan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu tahun 2010, partisipasi pemilih kembali menurun menjadi 61,75 persen.

Fauzi juga mengakui bahwa partisipasi pemilih di Kabupaten Inhu pada Pilgubri ini merupakan yang terendah sejak Pemilu dilaksanakan pasca reformasi. Hal ini lebih disebabkan karena pemilih merasa kurang kenal dengan pasangan calon dan kesadaran pemilih yang menggunakan hak pilihnya yang masih rendah.  

“Kalau dikatakan sosialisasi yang kurang, sebenarnya secara umum hal itu menjadi tugas kita bersama. KPU hanya melaksanakan sosialisasi saat pelaksanaan bimtek terhadap petugas mulai dari PPK, PPS hingga KPPS,” tambahnya.  

Terkait banyaknya pemilih yang tidak menerima undangan sehingga enggan untuk menggunakan hak pilihnya, Fauzi mengaku tidak mengetahui hal itu. Sebab seharusnya petugas dilapangan mengantarkan seluruh undangan dan kenal dengan pemilih yang berada di wilayahnya.  

“Kalaupun tidak dapat undangan pemilih bisa datang langsung ke TPS, bahkan yang tidak terdaftar di DPT, asalkan sudah memiliki KTP dan surat keterangan domisili lebih dari enam bula masih tetap bisa menggunakan hak suaranya,” jelas Fauzi.  

Meski demikian, kedepan pihaknya akan berupaya agar persoalan-persoalan yang terjadi di Pilgubri ini dapat dievaluasi dan diperbaiki. “Kalau untuk Pemilu legislatif saya yakin partisipasi akan lebih meningkat dari Pilgubri,” ungkapnya.(jef)