BENGKALIS-GORIAU.COM - Peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ternyata bukanlah isapan jempol semata. Terbukti 11 penghuni Lapas Kelas II A Bengkalis diisolasikan karena ketahuan pesta narkoba di dalam sel. Mereka juga diduga kuat mengedarkan narkoba karena ditemui barang bukti  1 paket sedang dan 4 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu di ruang tahanan oleh Tim Satgas Lapas saat razia.

Kepala Lapas Bengkalis, Bawon didampingi Kasie KPLP yang juga Ketua Tim Satgas Lapas Bengkalis, Sugiyanto dan sekrektaris Tim Satgas Azan Bakri, Jumat (4/4/2014) membenarkan adanya penggebrekan pada tahanan yang tengah pesta sabu-sabu di ruang tahanan Kamar 15 A.

Pada penggerebekan pertama, Minggu (30/3), Tim Satgas yang dibentuk Kalapas dalam memerangi peradaran narkoba di Lapas melakukan razia ke kamar-kamar tahanan. Saat memamasuki kamar 15 A, petugas menaruh kecurigaan pada penghuni kamar itu. Para tahanan yang berjumlah 9 orang di kamar tersebut disuruh ke luar kamar, kemudian tim satgas melakukan penggeledahan.

"Saat dilakukan penggeledahan, di kamar mandi ditemukan alat pengisap (bong). Tak berhenti disitu saja, kita terus melakukan pemeriksaan, di kamar itu juga ditemui narkoba yang diduga jenis sabu-sabu 1 paket sedang dan 4 paket kecil," terang Bawon.

Tak ada satupun dari 9 orang napi itu yang mengaku pemilik sabu-sabu yang ditemukan Tim satgas tersebut. Walau dari test urine yang dilakukan, kesembilan napi itu positif narkoba.

"Temuan ini telah kita serahkan ke Polres Bengkalis untuk ditindaklanjuti. Namun sampai saat ini belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka, karena belum ada yang mengaku pemilik sabu-sabu itu. Saat ini kesembilan napi itu telah kita pisahkan kamarnya. Agar mereka bisa leluasa buka mulut siapa sebetulnya pemilik sabu-sabu itu," ungkap Bawon sembari menjelaskan kesembilan napi itu adalah yang tersangkut kasus narkoba dan sudah menjadi target operasi dari Tim Satgas Lapas Bengkalis.

Razia kedua dilakukan pada Kamis (3/4/2014),tim kembali memergoki tahanan sedang nyabu. Dua orang tahanan yang berstatus titipan Kejari yang tersangkut kasus perampokan dan narkoba itu, tak dapat mengelak ketika petigas mengamankan bong dan 1 paket sabu-sabu di Blok A Kamar No 9.

"Yang punya sabu-sabu itu adalah tahanan kasus perampokan dan mengaku mendapat narkoba tersebut dari keluarganya saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bengkalis," ujar Kalapas.(jfk)