JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pasangan suami istri komedian TRP alias Nunung (Srimulat) dan JJS alias July membeli sabu dari tersangka HM alias Heri alias Tabo seharga Rp1,3 Juta per gram.

"Hasil introgasi Nunung dan suaminya, sabu dibeli dari tersangka HM seharga Rp1,3 juta per gram," katanya di Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Sementara Kasubdit I Ditres Narkoba PMJ AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, total uang yang dibayarkan Nunung ke HM sebanyak Rp 3,7 juta.

"Tersangka TRP alias Nunung sudah bayar. Dia sudah serahkan uang pembayaran sabu sebesar 3,7 juta rupiah yang sebelumnya masih hutang 1,1 juta rupiah," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan membenarkan penangkapan Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat, Jumat (19/7/2019).

"Iya betul. Diamankan Subdit I siang tadi pukul 13:00," katanya.

Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatalan pihaknya berhasil menangkap Komedian Nunung (Srimulat) bersama suaminya, Jumat (19/7/2019) dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Iya telah diamankan seorang bernama HM alias Heri alias Tabo serta pasangan suami istri komedian TRP alias Nunung dan JJS alias July dirumahnya Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan pada hari Jumat, 19 Juli 2019 jam 13.15 WIB," katanya.

Ia menjelaskan, Nunung dan suami diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram.

"Diamankan satu klip sabu 0.36 gram, hasil test urine positif narkotika," bebernya.***