TELUKKUANTAN - Mungkin sebagian orang menganggap persoalan administrasi adalah hal yang sepele. Padahal, dari administrasi orang bisa menilai sebuah organisasi berjalan dengan baik atau tidak.

Karena menganggap administrasi hal yang sepele, tak jarang orang melakukan hal ceroboh. Seperti surat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau ini, yang berisi tentang undangan yang ditujukan ke pegawainya.

Surat tersebut telah ditandatangani oleh Bupati Kuansing pada 17 Mei 2019 dengan nomor 005/Kesra/V/2019/554. Kegiatan tersebut bertajuk 'Keteladanan Pemimpin Muslim dalam Berzakat' di Masjid Pemkab Kuansing, Senin (20/5/2019).

Sepintas, tidak ada yang aneh dengan surat orang nomor satu di Kuansing tersebut. Lantas, apa yang salah?

Kesalahannya adalah logo garuda. Logo pada kop surat tersebut terlihat burung garuda menoleh ke kiri. Padahal, sebenarnya burung garuda menoleh ke kanan. Setelah diperhatikan lebih seksama, lambang lima butir pancasila juga terbalik.

Pohon beringin yang seharusnya terletak di kiri, malah berada di sebelah kanan dada garuda. Tukar posisi juga terjadi pada rantai dan padi kapas. Ternyata, logo garuda ini telah di-flip atau diputar.

Sepelekah? Tentu tidak. Sebab, ini menyangkut lambang negara yang diatur oleh Undang-undang.

Wariman DW, Plt Kabag Kesra yang juga Asisten II Setda Kuansing baru menyadari hal ini, ketika GoRiau.com mengirimkan foto surat tersebut ke kontaknya.

"Oh iya, nanti akan diperbaiki," jawab Wariman.***