JAKARTA - Akmal Taher, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19, menyatakan mundur dari posisinya. Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu mengajukan surat pengunduran diri kepada Ketua Satuan Tugas Doni Munardo pada Kamis malam, 24 September 2020.

Akmal menyatakan akan menyelesaikan proses alih pekerjaan dan penyiapan tim hingga hari ini. Dimintai konfirmasi pada Jumat pagi, Akmal membenarkan informasi ini.

"Ya, saya menyerahkan surat tadi malam. Tapi saya sebelumnya sudah menyampaikannya secara lisan," kata mantan anggota tim pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 ini.

Akmal menyatakan, kunci keberhasilan dalam menghadapi pandemi yang sudah berjalan sejak Maret lalu adalah pengetesan, pelacakan, dan tindakan. Ia menilai, langkah pengetesan dan pelacakan tidak secara maksimal dilakukan. Terutama pada usaha menekan kematian di sembilan provinsi. Presiden menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk menjalankan tugas itu.

"Saya merasa bisa berperan di tempat lain, untuk menjalankan langkah yang saya yakini, yaitu testing, tracing, dan treatment," kata Akmal.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 merupakan organ baru setelah Presiden Joko Widodo membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Juli lalu.

Satgas berada di bawah struktur komite, yang dipimpin Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dan merupakan 'alih rupa' Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Satgas dan Gugus Tugas dipimpin orang yang sama, yakni Doni Monardo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Satgas terdiri dari empat bidang, yakni penanganan kesehatan, perubahan perilaku, teknologi informasi, dan komunikasi publik.***