TEMBILAHAN - Sri Mai Karlina menghembuskan nafas terakhirnya saat dalam perjalanan menuju RSUD Puri Husada Tembilahan, Senin (5/11/2018). Wanita 24 tahun itu meninggal akibat kekejaman yang dilakukan oleh suaminya sendiri.

Ceritanya bermula saat sang suami, R mendatangi istrinya yang tengah berada di rumah orangtuanya di Desa Kotabaru Sebrida, Kecamatan Keritang. Karena mereka sedang pisah ranjang, istrinya pun bertanya maksud kedatangan suaminya itu.

Tak selang berapa lama, ia melihat suaminya mengeluarkan sebilah badik, melihat itu, ia pun mencoba berlari.

Namun dikejar oleh sang suami, hingga akhirnya, sang suami berhasil mengejar dan langsung menikam istrinya itu secara bertubi-tubi.

Setelah melihat istrinya tak berdaya, suaminya itu pun langsung melemparkan badiknya dan pergi melarikan diri.

Korban sempat dibawa oleh keluarganya ke Puskesmas Kotabaru untuk mendapatkan pertolongan pertama, namun saat dalam perjalanan untuk dirujuk ke RSUD, korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Syafri Joni kepada wartawan, Selasa (6/11/2018) menjelaskan, ada enam luka tikam di tubuh korban.

Yaitu dibagian pinggang sebelah kiri, paha sebelah kiri, lengan sebelah kiri, punggung sebelah kiri, kepala dan perut.

"Untuk pelaku, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pencarian," jelasnya. ***