BENGKALIS, GORIAU.COM - BENGKALIS-Sepuluh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis terinfeksi virus HIV/AIDS. Kesepuluh narapidana yang terinfeksi tersebut seluruhnya adalah laki-laki.

Demikian disampaikan Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Bengkalis, Ismail Mayuddin ketika ditemui, Kamis (4/12/2014). Dikatakannya, sepuluh napi yang positif terinfeksi tersebut rata- rata dikarenakan penggunaan narkoba suntik (Penasun).

''Sepuluh orang ini tidak dipisahkan tempatnya dengan para napi yang lain, karena kita tahu, HIV/AIDS ini tidak mudah tertular dengan hanya sentuhan tangan atau tubuh. Dia hanya tertular jika melakukan hubungan kelamin, tranfusi darah dan penggunaan narkoba jenis suntik,'' kata Ismail.

Untuk menangani sepuluh napi pengidap HIV/AIDS di Lapas Kelas II A Bengkalis itu, KPA Bengkalis dibantu pihak Diskes melakukan pengecekan rutin terhadap napi 2 minggu sekali.

''Mulai pemeriksaan darah yang kita lakukan serta termasuk alat vital tak luput dari pemeriksaan. dia tidak boleh dipisahkan dengan napi yang lain, karena dalam menangani masalah HIV/AIDS, HAM tetap harus kita junjung,'' pungkasnya.

''Untuk program yang bagus dan benar-benar menyentuh masyarakat silakan untuk dianjutkan, tapi yang tidak jelas kemana arah dan untuk apa program itu diusulkan, ya buang saja,'' tukasnya.(jfk)